Berita Terkini

127

KPU Kabupaten Purworejo Serahkan Dokumen PAW Anggota DPRD kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo

Purworejo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menyerahkan dokumen kelengkapan untuk proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Purworejo kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (07/11/2025). Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, didampingi jajaran anggota KPU serta sekretariat KPU Kabupaten Purworejo. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, bersama jajaran Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan proses PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hari ini kami menyerahkan dokumen kelengkapan untuk proses PAW kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo. Seluruh tahapan telah kami laksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU dan Surat Keputusan tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024,” ujar Jarot. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Purworejo dalam memproses tahapan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang telah berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Terima kasih kepada KPU Kabupaten Purworejo yang telah memproses PAW ini dengan cepat dan sesuai dengan timeline. Kami berharap proses ini dapat terus berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Proses PAW ini dilakukan untuk mengganti Bapak H. Frans Suharmaji, S.E.,M.M  dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.  Berdasarkan hasil penelitian terhadap Keputusan KPU Kabupaten Purworejo Nomor 1540 Tahun 2024 tanggal 17 Maret 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2024, ditetapkan bahwa calon pengganti antarwaktu dari PKB untuk Daerah Pemilihan Purworejo 2 adalah Hj. Nani Astuti, S.Pd., yang memperoleh suara sah terbanyak berikutnya atau berada di peringkat kedua. Dengan penyerahan dokumen tersebut, KPU Kabupaten Purworejo menyatakan telah menuntaskan seluruh tahapan administrasi PAW dan menyerahkan sepenuhnya proses lebih lanjut kepada DPRD Kabupaten Purworejo untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya
208

KPU Purworejo Intensifkan Koordinasi ke Kesbangpol dan Dinas Pendidikan Dalam Rangka Mempersiapkan MoU KPU dengan Pemda

PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo melakukan audiensi dan koordinasi ke sejumlah instansi pemerintah daerah untuk mematangkan persiapan kerja sama kelembagaan jelang PEMILU dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Koordinasi dilakukan pada Jumat (7/11) . Dua dinas yang disambangi KPU Kabupaten Purworejo adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Purworejo. Kunjungan KPU ke Kesbangpol diterima oleh Sekretaris Kesbangpol, Purnomo Adi. Koordinasi ini fokus pada rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah, yang di dalamnya terdapat lampiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang merinci pendidikan pemilih dan permintaan data partai politik (parpol) di Purworejo. Rombongan KPU yang dipimpin oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Abdul Azis didampingi Sekretaris KPU Kab Purworejo, RR. Sri Rahayu, beserta jajaran sekretariat, disambut baik oleh pihak Kesbangpol. Sementara itu, koordinasi juga dilakukan  ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Audiensi ini diterima langsung oleh  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno di ruang kerjanya. Dalam pertemuan dengan Dikbud, KPU Purworejo mengomunikasikan terkait peran guru dan PPPK di bawah naungan Dikbud sebagai badan penyelenggara pemilu (PPK, PPS, KPPS). Harapannya, para guru diberikan akses dan izin dari kepala dinas untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Selain itu, KPU dan Dikbud menjajaki kolaborasi dan sinergi dalam kegiatan di sekolah, seperti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di mana KPU dapat menjadi narasumber terkait pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yudhie Agung Prihatno, menyambut positif dan mendukung penuh kegiatan yang diselenggarakan KPU. Ia menekankan bahwa Pemilu bukan hanya hajat KPU, tetapi hajat semua pihak, dan proses edukasi pemilih, khususnya pemilih pemula, tidak bisa instan. Yudhie juga menegaskan, di luar PKS pun Dikbud siap membantu. Terkait perizinan guru dan PPPK sebagai penyelenggara pemilu, Dikbud akan memberikan izin sepanjang sesuai regulasi dan tidak mengganggu proses belajar mengajar secara signifikan.


Selengkapnya
98

KPU KABUPATEN PURWOREJO SIAP ADAPTASI TEKNOLOGI AI UNTUK TINGKATKAN KINERJA

Purworejo,  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan "Sinau Bareng" yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan mengangkat tema "Mengenal AI (Artificial Intelligence) untuk Meningkatkan Kinerja di Lingkungan KPU Purworejo." Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purworejo pada Rabu (5/11), dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E. Dalam sambutannya Jarot menyampaikan "AI adalah teknologi baru. Kita harus menguasai AI, Pelajari AI dengan baik seingga harapannya bisa membantu kerja KPU,". Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Azis, S.Pd dalam arahannya. Abdul Azis berujar “ melalui kegiatan ini, seluruh pegawai dapat mempelajari materi dengan baik sehingga pengetahuan yang didapat dapat segera diimplementasikan”. Membuka sesi materi,  Ari Kusuma Ratu, S.T. menyampaikan bahwa inisiasi pembelajaran AI ini merupakan langkah yang sejalan dengan yang telah dilakukan oleh KPU RI dalam webinar pada 17 Oktober 2025 lalu. Adapaun materi yang disampaikan oleh Ari meliputi pemahaman dasar pengertian AI, cara kerjanya, manfaat, serta kelebihan dan kekurangannya. Ari juga memberikan panduan awal mengenai cara membuat prompt yang baik sebagai kunci interaksi dengan teknologi AI.   Selanjutnya, Riski Pratama, S.Kom. memfokuskan materi pada aspek praktis, yaitu Prompting. Ia menjelaskan secara detail apa itu prompting, teknik dasar, tips prompting yang efektif, dan menganalisis contoh prompt yang baik dan buruk. Acara ditutup dengan sesi Praktek dan Tanya Jawab yang interaktif, memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk langsung mencoba dan mendalami teknik prompting guna mengoptimalkan pemanfaatan AI dalam tugas-tugas kepemiluan dan administrasi.  


Selengkapnya
152

PATUHI PAJAK, KPU PURWOREJO SELENGGARAKAN SOSIALISASI CORETAX OLEH KPP PRATAMA KEBUMEN

PURWOREJO,  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo pada hari ini, Selasa, 4 November 2025,  melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Pribadi melalui Aplikasi Coretax di Lingkungan KPU Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya internal KPU Kabupaten Purworejo dalam menjamin akuntabilitas dan kepatuhan perpajakan seluruh aparatur, sejalan dengan program reformasi sistem administrasi perpajakan nasional. Acara dibuka oleh sambutan resmi Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan pentingnya peran pegawai KPU sebagai panutan dalam menunaikan kewajiban perpajakan dengan memanfaatkan teknologi terbaru. "Adaptasi terhadap sistem Coretax merupakan keniscayaan. Kami berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan momentum ini untuk memahami prosedur pelaporan pajak pribadi yang kini terintegrasi secara digital, sehingga tercipta efisiensi dan transparansi yang optimal," ujar Jarot. Sebagai narasumber, KPU Kabupaten Purworejo menghadirkan perwakilan ahli dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen, yakni  Agung Slamet Hariyadi, R.Ari Satria Putra, dan Rahayu Puji Astuti.   Narasumber memaparkan secara detail mengenai fitur-fitur utama coretax, langkah-langkah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi, serta berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh sistem perpajakan terpadu yang baru. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesiapan dan kemampuan teknis seluruh pegawai KPU Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Selengkapnya
115

KPU Kabupaten Purworejo Ikuti Webinar Series Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data

Purworejo, 31 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan data kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mengikuti Webinar Series “Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat (31/10). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purworejo, Kasubbag dan Staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), serta staf sekretariat KPU Kabupaten Purworejo. Webinar dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa kemampuan mengolah, menganalisis, dan memvisualisasikan data menjadi keterampilan penting bagi penyelenggara pemilu di era digital. “Data kepemiluan yang dikelola dengan baik tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ungkap narasumber dalam pemaparan. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai teknik pengolahan dan pembersihan data (data cleaning) untuk menjaga akurasi dan validitas data kepemiluan. Selain itu, dibahas pula metode analisis data guna mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (data-driven decision making), serta penerapan visualisasi data dengan pendekatan informatif dan komunikatif agar informasi kepemiluan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Partisipasi KPU Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola data kepemiluan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan arah kebijakan KPU RI dalam mendorong transformasi digital dan inovasi pengelolaan data di seluruh jajaran KPU. Dengan mengikuti webinar ini, KPU Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan sekretariat, agar ke depan pengelolaan data kepemiluan di Purworejo dapat dilakukan secara profesional, efisien, dan informatif bagi publik.


Selengkapnya
110

KPU Purworejo Perkuat Administrasi Lewat Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip

Purworejo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip guna meningkatkan tata kelola dokumen penting di lingkungan KPU. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Purworejo pada hari Kamis (30/10/2025). Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. "Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip adalah suatu kegiatan yang sangat penting, sejajar dengan kegiatan strategis KPU lainnya, seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih," ujar Jarot. Kegiatan ini menghadirkan narasumber profesional dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo. Tiga narasumber yang berbagi ilmu adalah Rosa Delima Nilakusuma Wardhani, S.ST.Ars.,M.M  selaku Kepala Bidang Kearsipan, Musriyatun, S.IP (Arsiparis Madya), dan Rizqika Shesla Mahardika, A.Md (Arsiparis Terampil). Narasumber pertama, Rosa Delima Nilakusuma Wardhani, memaparkan materi mengenai Kode Klasifikasi Arsip sebagai Dasar Penciptaan dan Pemberkasan Arsip. Rosa menjelaskan bahwa konsep dasar awal arsip meliputi tiga elemen utama: Pencipta Arsip, Unit Pengolah, dan Unit Kearsipan. Pemahaman terhadap klasifikasi ini menjadi fondasi bagi pengelolaan arsip yang terstruktur. Selanjutnya, Musriyatun menyampaikan materi teknis tentang pemberkasan arsip. Menurutnya, pemberkasan yang baik bertujuan utama untuk memudahkan pencarian, pengamanan, dan pelestarian arsip KPU. Di sesi penutup, Rizqika Shesla Mahardika memimpin sesi pelatihan praktis, fokus pada pengelolaan arsip krusial seperti arsip C.Hasil Salinan. Dalam pelatihan tersebut, disampaikan praktik ideal kearsipan. "Pengelolaan arsip yang ideal dan sesuai ketentuan adalah dengan disimpan pada map gantung yang dimasukkan ke dalam filling cabinet," jelas Rizqika. Hal ini ditekankan untuk menghindari perusakan arsip karena dilubangi, praktik yang sering dilakukan saat arsip dimasukkan ke dalam ordner. Melalui Bimtek ini, KPU Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keutuhan dokumen-dokumen penting pemilu, menjamin akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu di masa depan.


Selengkapnya