Berita Terkini

55

Jaga Integritas Pemilu, KPU Purworejo Resmi Gandeng Kejari Lewat PKS

PURWOREJO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H., menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua lembaga itu, di Aula Kasman Singodimejo Kejari Purworejo, Senin, 11 Mei 2026. Perjanjian kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang dijalin antara KPU RI dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat koordinasi antarlembaga guna memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Perjanjian ini mencakup berbagai poin krusial, terutama terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Poin lain dalam perjanjian kerja sama ini juga dilakukan dalam bentuk pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; penerangan, penyuluhan, dan peningkatan kesadaran hukum kepemiluan; pengamanan pembangunan yang bersifat strategis di bidang kepemiluan; serta pemulihan aset. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga integritas dan transparansi kerja. Mengingat kompleksitas regulasi dalam penyelenggaraan Pemilu, pendampingan dari pihak Kejaksaan dinilai sangat vital untuk memitigasi risiko pelanggaran administrasi maupun potensi gugatan hukum. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan para komisioner dan jajaran sekretariat dapat bekerja lebih percaya diri dan profesional. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Purworejo. Kejaksaan berperan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil KPU memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat meminimalisir celah terjadinya penyimpangan. Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang aman, damai, dan berkualitas di wilayah Kabupaten Purworejo. Dengan sinergi yang harmonis antara penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum, KPU Kabupaten Purworejo optimis dapat menghadirkan proses demokrasi yang akuntabel serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Agenda ini ditutup dengan sesi foto bersama dan koordinasi teknis mengenai implementasi poin-poin kerja sama ke depan antara jajaran KPU Kabupaten Purworejo dan Kejari Purworejo.


Selengkapnya
32

Tak Hanya di Bilik Suara, Perempuan Jadi Kunci Demokrasi Berkualitas di Purworejo

Purworejo - Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi perempuan TP PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Purworejo yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo pada Kamis, 7 Mei 2026, di Pendopo Kecamatan Purworejo. Dalam paparannya, Jarot menekankan bahwa demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai proses pemilu semata, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari cara mendidik anak berdemokrasi, membangun komunitas, hingga mengambil keputusan yang berdampak bagi kehidupan bersama. Ia juga menjelaskan bahwa keluarga merupakan pusat literasi politik pertama sekaligus penggerak utama partisipasi masyarakat. Partisipasi politik, lanjutnya, kini terus berevolusi dan tidak lagi terbatas pada bilik suara, melainkan meluas dalam berbagai bentuk keterlibatan aktif di tengah masyarakat. Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang perlu ditembus bersama, di antaranya masih adanya hambatan sosial, keterbatasan akses informasi, serta perlunya penguatan kepercayaan diri perempuan dalam ruang publik. Untuk itu, diperlukan pergeseran paradigma menuju demokrasi yang lebih inklusif dan setara. “Perempuan bukan hanya objek demokrasi, tetapi subjek yang memiliki kekuatan besar dalam menentukan arah masa depan daerah. Satu suara yang digunakan secara sadar akan sangat berarti dalam membangun Purworejo,” ungkap Jarot. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H., Ketua Komisi I DPRD Purworejo Budi Sunaryo, anggota DPRD Purworejo Danan Purnomo, Kepala Kesbangpol Purworejo Puguh Triatmoko, Camat Purworejo Kusaeri, dan anggota Pewarta Purworejo Widarto. Kegiatan diikuti kurang lebih 100 kader TP PKK se-Kecamatan Purworejo.


Selengkapnya
51

Rapat Internal Divisi Teknis KPU Purworejo Bahas Pengelolaan Anggaran Teknis di Tengah Kebijakan efisiensi dan Persiapan Penataan Dapil

Purworejo - KPU Kabupaten Purworejo melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menggelar rapat internal pada Rabu (14/4/2026). Rapat ini membahas strategi pengelolaan anggaran teknis di tengah kebijakan efisiensi serta persiapan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penataan daerah pemilihan (dapil). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Margareta Ega Rindu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (TPPH), serta seluruh staf TPPH. Rapat menjadi forum koordinasi penting untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis menghadapi tahapan pemilu ke depan. Dalam arahannya, Margareta menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus direspons dengan perencanaan yang cermat tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan. “Efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kualitas kerja kita. Justru ini menjadi tantangan bagi kita untuk menyusun perencanaan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan tetap menjaga integritas setiap tahapan pemilu,” ujar Margareta. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya persiapan FGD sebagai bagian dari proses awal penataan dapil yang partisipatif dan berbasis data. “Penataan dapil adalah proses yang krusial karena berkaitan langsung dengan prinsip keadilan representasi. Oleh karena itu, FGD harus kita siapkan dengan matang, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan mengedepankan data yang akurat,” tambahnya. Selain pembahasan utama, rapat juga diisi dengan diskusi interaktif terkait strategi efisiensi kegiatan teknis, optimalisasi sumber daya yang ada, serta skema pelaksanaan FGD agar berjalan efektif dan inklusif. Melalui rapat internal ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan tahapan pemilu, meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran


Selengkapnya
55

KPU Purworejo Gelar Sosialisasi PDPB dan Coktas bagi Pemilih Pemula di SMKN 3 Purworejo

Purworejo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pencocokan terbatas (coktas) kepada siswa kelas XII SMK Negeri 3 Purworejo pada Rabu (15/4). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemilih pemula, khususnya siswa kelas XII, terkait pentingnya data pemilih yang akurat dalam proses demokrasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Purworejo bersama Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta jajaran staf. Kehadiran KPU disambut langsung oleh Kepala SMKN 3 Purworejo, Wahyono. Dalam sambutannya, Wahyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian KPU terhadap para pemilih pemula. Ia menekankan pentingnya edukasi sejak dini bagi siswa agar memahami peran strategis mereka dalam proses demokrasi ke depan. “Terima kasih kepada KPU yang telah memberikan perhatian kepada siswa kami sebagai pemilih pemula. Ini menjadi bekal penting agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam pemilu,” ungkap Wahyono. Pada sesi pemaparan materi, Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menyampaikan materi terkait demokrasi. Ia menjelaskan pengertian demokrasi, manfaatnya, serta peran generasi muda dalam menentukan arah masa depan bangsa melalui partisipasi aktif sebagai pemilih yang cerdas. “Sebagai pemilih pemula, siswa memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” jelas Jarot. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purworejo selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Suwardiyo,  memaparkan secara rinci mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mulai dari pengertian, latar belakang, dasar hukum, hingga alur pelaksanaannya. Dalam paparannya, Suwardiyo menegaskan bahwa KPU terus melakukan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih  terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk para pemilih pemula seperti para siswa yang telah memenuhi syarat yaitu berusia 17 tahun. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 350 siswa. Selain sosialisasi, juga dilakukan pencocokan terbatas (coktas) secara acak kepada sejumlah siswa. Proses ini dilakukan oleh operator untuk mencocokkan data secara langsung sebagai bagian dari upaya validasi data pemilih. Di akhir kegiatan, seluruh siswa diminta untuk melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id guna memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam daftar pemilih. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa sebagai pemilih pemula dapat lebih memahami pentingnya keakuratan data pemilih serta terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu di masa mendatang.  


Selengkapnya
63

KPU Purworejo Rilis Data Terbaru Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 melalui Rapat Pleno Terbuka

Purworejo — Kamis, 2 April 2026, KPU Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di kantor KPU Purworejo dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo, utusan partai politik peserta Pemilu 2024, serta perwakilan dari stakeholder terkait, termasuk unsur LSM, Ormas. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Purworejo, Suwardiyo, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan data pemilih yang komprehensif, mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026, KPU Purworejo menetapkan jumlah pemilih aktif sebanyak 625.921 pemilih aktif, dengan rincian: Pemilih laki-laki: 310.252 pemilih Pemilih perempuan: 315.669 pemilih tersebar di 16 kecamatan,494 Desa/Kelurahan. “Rapat Pleno  Terbuka hari ini diikuti oleh berbagai pihak sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas KPU dalam penyajian data pemilih. Kami mengapresiasi kehadiran dan masukan dari seluruh peserta yang berkontribusi menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Purworejo,” ujar Suwardiyo. KPU Purworejo menegaskan akan terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkala dengan melibatkan partisipasi masyarakat, serta membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan tanggapan terkait data pemilih. Dengan terlaksananya rapat pleno terbuka ini, KPU Purworejo berharap seluruh proses pemutakhiran data dapat berjalan transparan, partisipatif, dan menjadi dasar yang kuat bagi penyelenggaraan tahapan pemilu di masa mendatang.


Selengkapnya
50

Sinergi Baru KPU Purworejo dan Rutan Kelas IIB Teken Kerja Sama Layanan Kepemiluan

Purworejo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purworejo. Kegiatan yang diselenggarakan di kantor KPU Kabupaten Purworejo pada (31/3) ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepemiluan bagi warga binaan pemasyarakatan. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo bersama Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, disaksikan oleh para anggota KPU, Sekretaris KPU, pejabat struktural sekretariat, serta perwakilan dari Rutan. Kerja sama ini mencakup dukungan pelaksanaan sosialisasi kepemiluan, pemutakhiran data pemilih, fasilitasi tempat pemungutan suara khusus, serta peningkatan literasi demokrasi bagi warga binaan. Melalui PKS ini, kedua lembaga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi sehingga pemenuhan hak pilih bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan Rutan menjadi bagian penting dalam memastikan pemilu yang inklusif. “Warga binaan adalah bagian dari masyarakat yang tetap memiliki hak politik. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan yang setara dalam pemilu,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo, David Saptoaji Putra, menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi antar lembaga dapat meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, inklusif, dan berkualitas.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara