Berita Terkini

25

KPU Purworejo Ikuti Daring Ngopi Asli X Bercanda, Backattack Bahas Hibah Non Pemilihan

Purworejo – KPU Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Backattack: Mencerna Kembali Nota Dinas Perjanjian Kerjasama dan Dana Hibah Non Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa(17/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pemahaman jajaran KPU terhadap pengelolaan hibah non pemilihan, khususnya terkait perencanaan dan penganggaran. Webinar menghadirkan narasumber Basmar P Amron (Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah) dan Tri Tujiana (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah), dengan moderator Sabbikisma SN. Dalam pemaparan materi, disampaikan adanya penyempurnaan regulasi dari Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022 menjadi Keputusan KPU Nomor 93 Tahun 2026 tentang pedoman perencanaan dan penganggaran hibah daerah non pemilihan. Perubahan tersebut mencakup penegasan ruang lingkup hibah, penyempurnaan tahapan perencanaan anggaran, perbaikan format dokumen, penguatan mekanisme pembahasan dengan pemerintah daerah, serta penyesuaian dengan kebijakan jangka waktu pengusulan dan kebutuhan kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Purworejo, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keselarasan dalam pengelolaan hibah non pemilihan. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Purworejo dapat lebih memahami ketentuan terbaru terkait perencanaan dan penganggaran hibah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.  


Selengkapnya
31

Khotmil Al-Quran dan Berbagi Takjil Penutup Rangkaian Kegiatan Ramadan KPU Kabupaten Purworejo

Purworejo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan tasyakuran khotmil Al-Qur’an dan berbagi takjil pada Jumat (13/3) sebagai penutup rangkaian kegiatan keagamaan yang dilaksanakan selama bulan suci ramadan. Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan bahwa sejak awal ramadan, jajaran pimpinan dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Purworejo secara rutin melaksanakan salat zuhur berjamaah yang dilanjutkan dengan tadarus Al-Qur’an di musala kantor. Ada pula kegiatan diskusi Sinau Bareng atau Naubar dengan tema-tema keagamaan. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat nilai spiritual sekaligus membangun kebersamaan antar pegawai. Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan tasyakuran khotmil Al-Qur’an yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai KPU Kabupaten Purworejo.  "Tasyakuran Khotmil Qur’an ini menjadi momentum refleksi dan ungkapan syukur dalam mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang bernilai ibadah," tutur Jarot. Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM sekaligus ketua Takmir Musala At Taqwa KPU Purworejo Abdul Azis menambahkan, setelah pelaksanaan tasyakuran khotmil Al-Qur’an, kegiatan dilanjutkan dengan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kantor KPU Purworejo. Pembagian takjil dilakukan kepada para pengendara yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.  Kegiatan ini dilakukkan oleh jajaran pimpinan bersama pegawai KPU. Azis juga menyampaikan bahwa pembiayaan kegiatan berbagi takjil bersumber dari infaq seluruh jajaran KPU Purworejo. "Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk kebersamaan keluarga besar KPU Kabupaten Purworejo dalam berbagi kebahagiaan di bulan ramadan," ucapnya. Warga Banyuurip penerima takjil, Totok Pujianto mengaku senang dan memberikan apresisasi "Kepada KPU Purworejo. kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, semoga kegiatan yang positif ini terus berlanjut khususnya di ramadan," katanya.


Selengkapnya
91

Perkuat Pendidikan Pemilih, KPU Purworejo Gelar Sekolah Hukum Kepemiluan dan Kunjungan ke RPP

Purworejo – KPU Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Sekolah Hukum Kepemiluan Batch #3 pada Selasa (10/3) di Aula KPU Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini mengusung tema “Politik Uang dan Penegakan Hukumnya” dan diikuti oleh mahasiswa dari Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo. Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo, Imam Turmudi. Dalam pemaparannya, peserta diberikan materi mengenai pendidikan antikorupsi, praktik politik uang dalam pemilu dan pemilihan, serta dampak negatif politik uang terhadap kualitas demokrasi. Selain itu, disampaikan pula terkait sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku politik uang. “Politik uang merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bentuk-bentuk politik uang, dampaknya, serta konsekuensi hukum yang menyertainya,” ujar Imam. Kegiatan ini juga menghadirkan materi sosialisasi pendidikan pemilih bertema “Pendidikan Pemilih dan Politik Uang” yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Abdul Azis. Materi ini menekankan pentingnya peran pemilih dalam menjaga integritas demokrasi dengan menolak praktik politik uang. “Pemilih memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu. Dengan pendidikan pemilih yang tepat, kami berharap generasi muda mampu menjadi pemilih cerdas yang berani menolak praktik politik uang,” jelas Azis. Dari kalangan akademisi, turut hadir Direktur sekaligus Ketua Program Studi D4 Bisnis Digital Politeknik Sawunggalih Aji, Supriyono, yang memberikan perspektif pendidikan dan penguatan literasi demokrasi bagi generasi muda. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan literasi demokrasi mahasiswa. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Supriyono. Di akhir kegiatan, peserta diajak berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Purworejo untuk menambah wawasan terkait penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Indonesia. Melalui berbagai infografis yang disajikan, peserta dapat memahami lebih dalam proses, hasil, serta dinamika kepemiluan secara interaktif dan edukatif.  


Selengkapnya
44

KPU Purworejo Gelar Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat Terkait Pencatutan Anggota Partai Politik

Purworejo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo membuka layanan klarifikasi tanggapan masuarakat yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemohon layanan yang merasa namanya tercatut dalam keanggotaan partai politik. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purworejo berupaya memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan secara transparan dan akuntabilitas, terutama bertujuan untuk pemutakhiran data keanggotaan partai politik. Untuk menjamin aksesibilitas bagi seluruh masyarakat, pihak KPU Kabupaten Purworejo menyediakan metode pelayanan dengan dua cara, di mana pemohon layanan dapat hadir secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Purworejo maupun bisa mengikuti secara virtual melalui video conference seperti video call whatsapp untuk memudahkan pemohon layanan. Dalam proses ini, KPU Purworejo melakukan pengecekan secara mendalam untuk memastikan setiap permohonan tanggapan masyarakat bisa dilayani secara objektif. Pihak pemohon layanan diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan kronologi dan penjelasan terkait pencatutan nama mereka, yang kemudian disinkronkan dengan dokumen dan data dukung yang telah dikirimkan sebelumnya kepada petugas. Proses pemeriksaan ini menjadi penting untuk melakukan verifikasi atas klarifikasi yang dilakukan. Sebagai produk hukum dari kegiatan ini, seluruh hasil klarifikasi dituangkan ke dalam Berita Acara Klarifikasi. Dokumen tersebut akan digunakan oleh KPU Kabupaten Purworejo untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU RI melalui helpdesk tanggapan masyarakat dan pihak partai politik terkait untuk melakukan pemutakhiran data keanggotaan partai politik secara berkelanjutan.


Selengkapnya
57

KPU Purworejo Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Butuh

Purworejo – KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Butuh, Selasa (25/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Desa se-Kecamatan Butuh dan difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Butuh melalui forum Rapat Konferensi Dinas Sekretaris Desa. Rapat dibuka secara resmi oleh Camat Butuh, Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP., M.A.P. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan penyelenggara pemilu dalam mendukung akurasi data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang mutakhir menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Hadir sebagai narasumber dari KPU Kabupaten Purworejo, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Suwardiyo, S.Pd. Dalam paparannya, Suwardiyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Butuh atas fasilitasi kegiatan tersebut serta kepada para Sekretaris Desa yang telah membantu mendukung proses pemutakhiran data. Ia menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang dilakukan secara terus-menerus untuk memperbarui data pemilih berdasarkan dinamika kependudukan, seperti perubahan status, pindah domisili, maupun pemilih pemula yang telah memenuhi syarat. “Kerja sama yang baik dengan pemerintah desa dalam penyusunan PDPB ini sangat penting agar dapat menyajikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujar Suwardiyo. Melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama antara KPU dan jajaran pemerintah desa terkait mekanisme serta peran masing-masing dalam mendukung penyediaan data kependudukan yang valid. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
49

KPU Kabupaten Purworejo Ikuti Daring Ngopi Asli, Perkuat Taktik Swakelola dan Perjanjian Kerja Sama Jelang Tahapan Krusial Pilkada

Purworejo - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pintar dan Logistik) secara daring dengan mengangkat tema “Pre Season: Persiapan Taktik Swakelola dan Perjanjian Kerja Sama Pilkada.” Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi jajaran penyelenggara pemilu dalam menghadapi tahapan pengadaan barang dan jasa pada pelaksanaan Pilkada. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebagai fondasi keberhasilan seluruh tahapan Pilkada, khususnya dalam pengelolaan swakelola dan penyusunan perjanjian kerja sama. Disampaikan bahwa “pre season” menjadi momentum untuk menyiapkan taktik dan strategi sebelum memasuki tahapan krusial, sehingga setiap satuan kerja dapat melaksanakan proses pengadaan secara efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi. Hadir sebagai narasumber, R. Suryanto selaku Kasatpel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa KPU Provinsi Jawa Tengah, memaparkan secara komprehensif berbagai aspek teknis pelaksanaan swakelola serta mekanisme penyusunan dan pengelolaan perjanjian kerja sama dalam konteks Pilkada. Materi yang disampaikan meliputi strategi mitigasi risiko, ketepatan pemilihan tipe swakelola, hingga prinsip kehati-hatian dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam paparannya, R. Suryanto menekankan bahwa keberhasilan pengadaan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan administratif, tetapi juga oleh ketepatan perencanaan, kecermatan dalam menyusun dokumen, serta koordinasi yang solid antarunit kerja. Ia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi dan pengendalian internal sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan Ngopi Asli berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di wilayah Jawa Tengah semakin siap secara taktis dan strategis dalam melaksanakan swakelola serta menjalin perjanjian kerja sama guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang profesional, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya