Purworejo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo hari ini, Senin (8/12) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Acara yang berlangsung di aula kantor KPU Kabupaten Purworejo ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, dan dihadiri oleh jajaran anggota KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, instansi terkait, serta organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Jarot Sarwosambodo menyampaikan pentingnya kerja KPU yang transparan dan akuntabel, di mana setiap tahapan senantiasa diawasi oleh Bawaslu.
"KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara terus menerus, baik pada saat pemilu maupun di luar pemilu, dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Jarot. Oleh karena itu, ia mengundang seluruh pihak terkait untuk memastikan proses pembaruan data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jarot juga mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purworejo, yang dinilai memberikan kontribusi besar dalam proses pemutakhiran data. Kolaborasi dengan instansi lain seperti Kepolisian, Kemenag, Rutan, dan Lapas juga turut berperan dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan mutakhir.
Di luar tugas pemutakhiran data, Jarot menekankan peran KPU dalam mengawal tugas-tugas lain, salah satunya pendidikan pemilih.
"Harapan kami, partisipasi pemilih tidak hanya diukur dari persentase kehadiran, tetapi menghasilkan pemilih yang berkualitas, cerdas, dan rasional, demi terwujudnya demokrasi yang berjalan dengan baik," tambahnya. Ia juga menyinggung pentingnya pengelolaan arsip yang dirawat, dimutakhirkan, dan didigitalisasi untuk memudahkan pelayanan data.
Rapat pleno berjalan dengan kuorum dan diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Purworejo, Imam Turmudi. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Suwardiyo membacakan hasil rekapitulasi yang merupakan hasil pengolahan data dari KPU RI, masukan Bawaslu, serta tanggapan dan masukan dari instansi, lembaga, dan masyarakat.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 70/TIK.04-BA/3306/03/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, didapatkan data sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan: 16
Jumlah Desa/Kelurahan: 494
Jumlah Pemilih Laki-laki: 310.518
Jumlah Pemilih Perempuan: 315.757
Total Pemilih: 626.275
Adapun rekapitulasi data perubahan mencakup:
Jumlah Pemilih Baru: 7.669
Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 7.200
Jumlah Perbaikan Data Pemilih: 5.167