
Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo kembali mengikuti “Ngopi Asli“ atau Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik bertema Clean Sheet : Transparansi Pengelolaan dan Pengarsipan Logistik yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah pada Selasa 7 Oktober 2025 secara daring. “Ngopi Asli” edisi kali ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya, Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois, dan Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya transparansi dalam segala aspek untuk mengelola logistik dari perencanaan hingga akhirnya logistik diarsipkan. Sementara itu dalam sambutan Ketua Divisi Perancangan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron berpesan “Kegiatan pengelolaan logistik harus bisa dilihat secara jelas dari awal proses perencanaan dan pertanggungjawabannya harus dapat dilihat dan disajikan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi oleh narasumber pertama dari Ketua KPU Kota Surakarta mengenai peran E-Katalog dalam Pengadaan Logistik yang salah satu tujuannya untuk transparansi serta efisiensi anggaran. Dalam pemaparan materi kedua dari narasumber Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan “KPU Kabupaten Temanggung melakukan pengelolaan logistik secara terbuka dan transparan dengan tujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu serta untuk mencegah penyimpangan dalam pengadaan dan pengelolaan logistik,” katanya. Sementara itu narasumber ketiga dari Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati berbagi pengalaman dalam pengelolaan logistik di Kabupaten Demak yang terkendala akibat adanya bencana banjir yang menimpa Sebagian Gudang logistik dan kantor KPU Kabupaten Demak. Beliau juga berbagi pengalaman dalam pengelolaan logistik yang transparan dan pengarsipan logistik pasca Pemilu di Kabupaten Demak. Kegiatan ditutup dengan pembahasan mengenai permasalahan yang terjadi hampir di setiap KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tentang ketepatan penerimaan jumlah surat suara di TPS . Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pemilu selanjutnya mengenai bagaimana cara untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut.