KPU Purworejo Tindaklanjuti Saran Perbaikan Data Pemilih pada PDPB Triwulan I 2026
PURWOREJO – KPU Kabupaten Purworejo menindaklanjuti saran perbaikan data pemilih yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo dalam kegiatan koordinasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Purworejo.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Purworejo dan Bawaslu Kabupaten Purworejo dalam menjaga akurasi, validitas, dan data pemilih secara berkelanjutan yang mutakhir. Dalam koordinasi tersebut, hadir staf Bawaslu Kabupaten Purworejo Eva, Intan, dan Noorsy Aziz, diterima oleh Kadiv Data dan Informasi, Suwardiyo, S.Pd., didampingi staf Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purworejo.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Purworejo menyampaikan saran perbaikan data pemilih yang terdiri atas kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 4 pemilih serta kategori Pemilih Baru sebanyak 31 pemilih. Menindaklanjuti saran perbaikan tersebut, KPU Kabupaten Purworejo segera melakukan pencocokan data secara terbatas terhadap data pemilih yang disampaikan.
Atas hasil pencocokan tersebut, KPU Kabupaten Purworejo melalui Sidalih langsung menindaklanjuti perbaikan data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini menjadi wujud komitmen KPU Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan kualitas data pemilih melalui koordinasi dan sinergi dengan Bawaslu Kabupaten Purworejo.