KPU Purworejo Ikuti Daring Ngopi Asli X Bercanda, Backattack Bahas Hibah Non Pemilihan

Purworejo – KPU Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Backattack: Mencerna Kembali Nota Dinas Perjanjian Kerjasama dan Dana Hibah Non Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa(17/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pemahaman jajaran KPU terhadap pengelolaan hibah non pemilihan, khususnya terkait perencanaan dan penganggaran. Webinar menghadirkan narasumber Basmar P Amron (Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah) dan Tri Tujiana (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah), dengan moderator Sabbikisma SN.

Dalam pemaparan materi, disampaikan adanya penyempurnaan regulasi dari Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022 menjadi Keputusan KPU Nomor 93 Tahun 2026 tentang pedoman perencanaan dan penganggaran hibah daerah non pemilihan. Perubahan tersebut mencakup penegasan ruang lingkup hibah, penyempurnaan tahapan perencanaan anggaran, perbaikan format dokumen, penguatan mekanisme pembahasan dengan pemerintah daerah, serta penyesuaian dengan kebijakan jangka waktu pengusulan dan kebutuhan kelembagaan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Purworejo, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keselarasan dalam pengelolaan hibah non pemilihan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Purworejo dapat lebih memahami ketentuan terbaru terkait perencanaan dan penganggaran hibah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 24 Kali.