Berita Terkini

Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo Berlaga Dalam Porseni Sekretariat KPU se-Jawa Tengah 2025 di Surakarta

Purworejo, 11 Juli 2025 — Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo turut ambil bagian dalam kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Sekretariat KPU se-Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Kota Surakarta, Jumat (11/7/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Drs. Arief Suja’i, M.Si., melalui seremoni pemotongan pita. Dalam sambutannya, Arief menyampaikan bahwa Porseni menjadi sarana membangun semangat kolektif dan memperkuat solidaritas antar Satuan Kerja KPU se-Jawa Tengah. “Kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga momen mempererat persaudaraan, menjaga sportifitas, dan menjunjung tinggi fair play,” ujarnya. Arief juga berharap Porseni dapat menjadi agenda tahunan yang rutin digelar demi menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah. Pada gelaran tahun ini, terdapat lima cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan, yakni tenis meja ganda putra dan putri , bulu tangkis putra dan putri , catur dan karaoke.  Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo mengirimkan peserta di semua cabang kecuali cabang tenis meja putri karena tidak ada atlitnya . Partisipasi KPU Purworejo bersama peserta dari berbagai daerah lainnya disambut dengan antusias. Nuansa kekeluargaan dan semangat kebersamaan begitu terasa, menjadikan Porseni 2025 sebagai momen istimewa bagi seluruh keluarga besar KPU se-Jawa Tengah.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan   Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU yang ditugaskan di KPU Kabupaten Purworejo  Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo RR. Sri Rahayu kepada 3 (tiga) orang CPNS dan 9 (Sembilan ) orang PPPK. Hadir pada acara tersebut Ketua dan anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Rendatin. Dalam sambutannya RR. Sri Rahayu mengucapkan selamat atas diterimanya SK   dan menyampaikan kepada semua pegawai agar terus meningkatkan kemampuan dalam segala aspek untuk melaksanakan tugas-tugas di KPU , baik di masa tahapan pemilu dan pemilihan maupun di masa non tahapan. Kebutuhan akan  ASN yang kompeten sangat diharapkan dalam mendukung dan turut berperan dalam pelaksanaan  seluruh agenda program dan kegiatan di KPU Kabupaten Purworejo. Bersama-sama dan kekompakan. Selanjutnya  diharapkan agar semua pegawai mampu menjaga kekompakan, dan selalu membangun soliditas dan penguatan kelembagaan  ‘tegasnya. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap pegawai diharapkan mampu berperan aktif meningkatkan target kinerja kelembagaan yang telah ditetapkan dan mampu menjalin kerjasama antar individu dalam melaksanakan tugas dan tanggungajwab fungsi jabatan. Menghindarkan dari permasalahan pekerjaan dengan menjaga soliditas, keterbukaan dan meningkatkan nilai-nilai ibadah, Sambung Jarot.

KPU Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Pleno Terbuka DPB Semester I Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Purworejo – KPU Kabupaten Purworejo, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tingkat Provinsi Jawa Tengah di Aula 1 Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah pada Jumat pagi (4/7/2025). Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tingkat Provinsi merupakan lanjutan dari Rekapitulasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024”, paparnya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Lembaga, Badan dan Dinas terkait tingkat Provinsi Jawa Tengah serta KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan yang ditayangkan secara langsung ini juga dihadiri pimpinan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembacaan jumlah pemilih tingkat Provinsi, secara berurutan 35 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah mengonfirmasi jumlah pemilih yang telah dibacakan. KPU Kabupaten Purworejo melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Suwardiyo, S.Pd. menyimak dan mengonfirmasi jumlah pemilih Kabupaten Purworejo yang telah dibacakan, yaitu sebesar 620.542 terdiri dari pemilih laki-laki 307.843 dan pemilih perempuan 312.699. Selanjutnya KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan jumlah Pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 sebesar 28.517.734 pemilih yang terdiri dari 14.223.360 pemilih laki-laki, 14.294.374 pemilih perempuan. Pada akhir Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan Formulir Model A-Rekap Provinsi-PDPB dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan para pihak kemudian diakhiri penutupan Rapat Pleno oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah.

KPU Purworejo Bahas Penyusunan Laporan Penguatan Kelembagaan

Anggota serta jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat pleno membahas penyusunan laporan penguatan kelembagaan di Aula KPU Kabupaten Purworejo, Kamis, 3 Juli 2025. Rapat pleno tersebut dilaksanakan menindaklanjuti  surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 1285/SDM.005-SD/33/2025 tanggal 23 Juni 2025 perihal Penyampaian Laporan Penguatan Kelembagaan. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo, dan dihadiri seluruh anggota KPU Purworejo, sekretaris, seluruh kasubbag, dan beberapa staf terkait. Dalam sambutannya, Jarot menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mendukung penguatan kelembagaan di tingkat satker di wilayah KPU Provinsi Jawa Tengah. Laporan itu dibuat secara rutin dan dilaporkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Pada kesempatan itu masing-masing divisi memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan instrumen penguatan kelembagaan yang telah dibuat oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Penguatan kelembagaan antara lain memuat proses pelaksanaan organisasi berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi divisi dan lembaga yang berkenaan dengan fungsi pelayanan informasi publik, fungsi pelayanan partai politik, pendidikan pemilih, administrasi keuangan, administrasi kepegawaian dan pembinaan kepegawaian. “Saya berharap rencana kegiatan dan pelaporan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya

Pleno PDPB Triwulan II 2025, KPU Kabupaten Purworejo Eksekusi 5 Pemilih TMS Masukan dari Bawaslu

PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025, Rabu 2 Juli 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo, S.E. Hadir dalam rapat tersebut empat anggota KPU Kabupaten Purworejo, yaitu Abdul Aziz, S.Pd, Suwardiyo, S.Pd, Margareta Ega Rindu S., S.IP., M.Han., Dr. Imam Turmudi, S.Sy., M.S.I. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo, RR. Sri Rahayu, S.Sos., MAP beserta jajaran sekretariat yang bertugas. KPU Kabupaten Purworejo mengundang perwakilan Bawaslu Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purworejo dan Kementerian Agama Kabupaten Purworejo. Sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 juga menghadiri undangan rapat pleno tersebut. "Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih," kata Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Purworejo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II  Tahun 2025 sebanyak 620.542 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 307.843  pemilih laki-laki dan 312.699 pemilih perempuan, yang tersebar di 16 kecamatan dan 494 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. Selain menyampaikan data rekapitulasi, KPU juga membuka ruang untuk masukan dari peserta rapat demi penyempurnaan data pemilih yang berkelanjutan dan akuntabel. KPU Kabupaten Purworejo juga langsung mengeksekusi saran dan perbaikan yang disampaikan Bawaslu Purworejo. Dalam penyampaiannya, Bawaslu Purworejo menemukan adanya lima pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia. Satu pemilih berasal dari Kecamatan Bruno dan empat pemilih berasal dari Kecamatan Bayan. Selain itu, Bawaslu Purworejo menyampaikan ada satu warga Kecamatan Bayan yang beralih status menjadi pemilih baru karena purna tugas dari TNI.  Bawaslu Purworejo menyampaikan data dukung untuk enam nama tersebut guna ditindaklanjuti KPU Purworejo. Lima pemilih TMS meninggal dunia langsung ditindaklanjuti operator Sidalih dan masuk ke dalam rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan. Sedangkan pemilih baru karena purna tugas TNI menjadi sipil belum bisa ditindaklanjuti karena masih memerlukan data dukung tambahan. "Untuk yang belum bisa ditindaklanjuti, akan dilengkapi data dukungnya dan menjadi bahan pemutakhiran berkelanjutan pada triwulan III." ungkap Jarot. Perwakilan Kodim 0708 Purworejo juga memberikan masukan dan tanggapan berupa informasi sebanyak 125 anggota TNI AD beralih status menjadi sipil karena purna tugas. "Mereka akan menjadi pemilih baru dan untuk proses pemutakhirannya, KPU membutuhkan data dukung. Maka selanjutnya, kami akan berkoordinasi lebih intensif lagi dengan Kodim 0708 Purworejo," tuturnya.

NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) di Awal Juli 2025

Anggota beserta sekretariat KPU Kabupaten Purworejo mengikuti “Ngopi Asli“ atau Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, secara daring, Selasa 1 Juli 2025. Diskusi tersebut bertema “Yang Tersimpan dan Tak Disimpan:  Mengenal, Menyusun serta Menjadwalkan Retensi Arsip Secara Efektif”. KPU Provinsi Jawa Tengah menghadirkan narasumber Arsiparis Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Lilis Ina Riswanti. “Ngopi Asli” dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menjelaskan arsip pemilu dan pemilihan merupakan memori bagi bangsa Indonesia dalam memilih pemimpin bangsa sehingga menjadi penyemangat kita dalam mengelola, melestarikan, dan menjaga arsip tersebut ungkapnya. Pada Kesempatan itu, Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik  KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa arsip pemilu dan pemilihan merupakan dokumen yang penting untuk digunakan sebagai data di kemudian hari. "Sehingga perlu dilakukan pemilahan arsip yang bisa dimusnahkan dan yang di pelihara sesuai dengan retensi arsipnya sebagai dokumen negara,” ucapnya. Sementara itu,  Lilis Ina Riswanti menjelaskan, arsip KPU perlu dikelola dengan baik karena menjadi bukti otentik, terpercaya, dan penting untuk berbagai tujuan termasuk dalam menjaga akuntabilitas, transparansi dan keberlanjutan demokrasi. Pengelolaan arsip juga menjadi alat ukur kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu sehingga dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan di masa mendatang, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mencegah penyebaran hoaks terkait pemilu. "Dengan transparansi serta akses informasi yang baik tertib Kelola arsip KPU akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu” tandasnya.   #KPUMelayani #KPURI #KPUPurworejo #SalamHumas