
KPU Kabupaten Purworejo melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Selasa 10 Juni 2025. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Purworejo, Suwardiyo diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Purworejo, Widya Astuti selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rinto Hariyadi, Siti Dangiatus Solikhah dan Dumadi Tri Restyanto beserta dengan Staf di Kantor Bawaslu Kabupaten Purworejo. Dalam koordinasi ini secara khusus membicarakan terkait tentang kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun 2025. Data yang digunakan sebagai bahan PDPB adalah data yang diterima dari KPU RI pada akhir bulan Mei 2025 yang lalu. “KPU akan menindaklanjuti Data PDPB yang diterima, kemudian akan kami rekap di Tingkat Kabupaten secara periodik 3 (tiga) bulan sekali”, terang Suwardiyo. Dalam kesempatan tersebut, bawaslu mengapresiasi dan mendukung kegiatan PDBP ini dan harapannya data pemilih Kabupaten Purworejo dapat terus update dan mutakhir. Koordinasi lanjutan diharapkan dapat dilakukan agar masukan-masukan yang ada dapat langsung tersampaikan, sebagai bentuk supporting system Bawaslu terhadap kegiatan PDPB ini. “Kami mengapresiasi kegiatan PDPB ini, harapan saya koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan agar kami dapat ikut mencermati dan memberikan masukan”, tandas Widya.