Berita Terkini

Membangun Soliditas Kelembagaan Sekjen KPU hadir ke KPU Kabupaten Purworejo

  KPU Kabupaten Purworejo menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 pada Rabu, 18 Juni 2025. Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo, RR. Sri Rahayu, S.Sos., MAP dalam sambutan penerimaan kunjungan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Sekjen KPU RI di KPU Kabupaten Purworejo. Kunjungan ini menjadi penyemangat bagi kami di KPU Kabupaten Purworejo untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pemupuk semangat kelembagaan dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu atau pemilihan kedepannya. Sri Rahayu juga menyampaikan struktur kelembagaan dan jumlah pegawai di jajaran KPU Kabupaten Purworejo. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya di KPU Kabupaten Purworejo. Jarot menyampaikan tentang penyelenggaraan pemilu atau pilkada tahun 2024 yang telah terselenggara dengan baik dan lancar.  Pada kesempatan tersebut Sekjen KPU memberikan arahan kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo tentang pentingnya menjaga soliditas kelembagaan dari pusat sampai ke daerah, soliditas kelembagaan, tidak hanya ketika tahapan berlangsung tetapi juga pasca tahapan yang pada ujungnya dapat menjadikan KPU lebih berintegritas dan mampu melaksanakan tantangan tahapan pemilu atau pemilihan dengan baik.  Menurut beliau sesuai dengan amanat undang-undang, KPU tidak mengenal istilah vakum setelah pemilu dan pilkada, tetapi kita tetap mempunyai tugas dalam pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih. Selain itu KPU masih mempunyai tanggungjawab menyelesaikan pertanggungjawaban dalam hal keuangan dan penataan arsip.  Untuk menggali informasi terkait tatanan kepegawaian pada Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo Sekjen KPU mengajak perkenalan kepada semua pegawai KPU di KPU Kabupaten Purworejo, dimana sebanyak 30 pegawai menyampaikan nama, jabatan, kepangkatan dan lama bekerja di KPU Kabupaten Purworejo. Dalam kunjungannya ke KPU Kabupaten Purworejo, Sekjen KPU turut didampingi oleh Deputi Bidang Administrasi, Kepala Biro Umum, dan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Sekretaris KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sekretaris Provinsi Jawa Barat. #KPUMelayani #KPURI #KPUJateng #KPUPurworejo #SalamHumas

KPU DAN BAWASLU KOORDINASI PDPB

KPU Kabupaten Purworejo melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Selasa 10 Juni 2025. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Purworejo, Suwardiyo diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Purworejo, Widya Astuti selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rinto Hariyadi, Siti Dangiatus Solikhah dan Dumadi Tri Restyanto beserta dengan Staf di Kantor Bawaslu Kabupaten Purworejo. Dalam koordinasi ini secara khusus membicarakan terkait tentang kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun 2025. Data yang digunakan sebagai bahan PDPB adalah data yang diterima dari KPU RI pada akhir bulan Mei 2025 yang lalu. “KPU akan menindaklanjuti Data PDPB yang diterima, kemudian akan kami rekap di Tingkat Kabupaten secara periodik 3 (tiga) bulan sekali”, terang Suwardiyo. Dalam kesempatan tersebut, bawaslu mengapresiasi dan mendukung kegiatan PDBP ini dan harapannya data pemilih Kabupaten Purworejo dapat terus update dan mutakhir. Koordinasi lanjutan diharapkan dapat dilakukan agar masukan-masukan yang ada dapat langsung tersampaikan, sebagai bentuk supporting system Bawaslu terhadap kegiatan PDPB ini. “Kami mengapresiasi kegiatan PDPB ini, harapan saya koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan agar kami dapat ikut mencermati dan memberikan masukan”, tandas Widya.

KPU Kabupaten Purworejo mengikuti Kegiatan NGOPI ASLI ( Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik )

Jajaran KPU Kabupaten Purworejo mengikuti Kegiatan “Ngopi Asli “( Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik ) dengan tema Perencanaan RAB Pilkada tahun 2029,  Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring dengan naumber Bapak Yulianto Sudrajat Ketua Divisi Perencanaan Keuangan, Umum dan Rumah Tangga  KPU RI. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menekankan pentingnya Perencanaan penyusunan Anggaran  dalam komponen Pemilihan untuk tahun 2029. Kegiatan ini lebih jauh adalah untuk memberikan gambaran di setiap daerah secara utuh / saling melakukan sharing “Dengan Perencanaan Kebutuhan Anggaran yang benar nantinya KPU dapat mengimplemansikan kebutuhan anggaran untuk Pemilihan tahun 2029 secara tepat ,” ungkapnya.   Pada Kesempatan itu Divisi KUL KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyampaikan  banyak hal yang perlu di perhatikan dalam perencanaan anggaran bukan sekedar hanya menyusun kebutuhan tetapi salah satunya adalah cara pendekatan terhadap steckholder di wilayah masing-masing. Narasumber dari KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan Permendagri  No.41 tahun 2020  tentang  Pendanaan Pemiihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati salah satu dasar dalam kita melakukan perencanaan anggaran pemilihan. Pada kesempatan itu beliau juga menyampaikan pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 kita sudah harus mulai untuk melakukan perencanaan  untuk pemilihan tahun 2029. Adanya perencanaan yang matang menjadikan anggaran lebih layak serta skema efisiensi cukup signifikan “ apa yang kita lakukan ini bagian dari ikhtiar kita untuk pilkada 2029 ,” tegasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut semua jajaran KPU Kabupaten Purworejo.

RAPAT PLENO USULAN RKA KPU KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2026

KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas Usulan RKA KPU Kabupaten Purworejo Tahun  Anggaran 2026 di Aula KPU Kabupaten Purworejo, Rabu, 28 Mei 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo. Dalam sambutannya Jarot menyampaikan bahwa rangkaian fasilitasi kebutuhan anggaran pada tahun 2026 harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan anggarannya, katanya, sepenuhnya di bawah kendali kesekretariatan KPU. "Tugas komisioner tentunya ikut mengawasi perencanaan dan pelaksanaan anggarannya," tuturnya. Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo  RR. Sri Rahayu menyampaikan bahwa  kegiatan rapat pleno tersebut  adalah untuk menindaklanjuti  Surat Edaran Sekjen KPU RI  Nomor 1795/PR.02.3-SD/01/2025 tentang Usulan Rencana Kerja KPU TA  2026. “Pembahasan pada  rapat  tersebut meliputi usulan RAB kebutuhan anggaran belanja pegawai  dan layanan operasional kantor selama 1 (satu) tahun disesuaikan dengan kebutuhan pada  KPU Kabupaten Purworejo, " tegasnya. Kegiatan diikuti oleh  Ketua   dan  anggota KPU Kabupaten Purworejo , Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo , para Kasubbag serta PPKom.

Srikandi Sempurnakan Penatakelolaan Arsip dan Persuratan di KPU Kabupaten Purworejo

Jajaran KPU Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Implementasi Penggunaan Aplikasi Srikandi dalam Persuratan, Selasa 27 Mei 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring dengan mengundang Biro Umum KPU RI sebagai narasumber. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menekankan pentingnya tata kelola surat menyurat dalam lembaga. Tata kelola administrasi surat menyurat yang baik harus menjadi kewajiban setiap satuan kerja KPU kabupaten/kota, termasuk juga provinsi di wilayah Jawa Tengah. “Tertib administrasi akan menunjang capaian sasaran kebijakan yang tepat dan sesuai ketentuan,” ungkapnya. Srikandi merupakan aplikasi yang dibentuk pemerintah guna mendigitalisasi arsip dan administrasi surat menyurat pada lingkungan satuan kerja pemerintah. KPU, katanya, merupakan bagian dari ekosistem satuan kerja pemerintah, sehingga tepat untuk mengaplikasikan Srikandi. Srikandi tidak hanya dimanfaatkan untuk pengarsipan dan surat menyurat di lingkungan KPU. Namun, katanya, aplikasi tersebut dapat diterapkan untuk aktivitas korespondensi lintas satuan kerja. “Mengingat KPU juga berkoordinasi lintas satuan kerja dengan lembaga pemerintah lainnya, maka Srikandi ini akan sangat bermanfaat. Aplikasi ini akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan,” tegasnya.

Pengambilan sumpah dan janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU Kabupaten Purworejo

Pengambilan sumpah dan janji sebanyak 9 (sembilan) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU Kabupaten Purworejo dilakukan secara hibrid yakni melalui luring dan daring pada Jumat (23/5/2025). Pelantikan untuk  PPPK KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/kota seluruh Indonesia dengan total keseluruhan sebanyak 3486 orang PPPK dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Darmawan Sutrisno. Sekjen KPU RI dalam amanatnya, menyampaikan perubahan status dari sebelumnya PPNPN menjadi PPPK harus menjadi pemicu semangat kerja, dan menjadi pegawai KPU yang berintegritas, mampu melaksanakan tanggungjawab dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, ketua dan anggota KPU,  sekretaris KPU, para kasubag serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purworeejo.