Berita Terkini

PERINGATAN KEBANGKITAN NASIONAL KE-117

Ketua KPU Purworejo: Demokrasi Berintegritas Adalah Cita-cita Para Pahlawan   KPU Purworejo melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117, di halaman KPU Kabupaten Purworejo, Selasa 20 Mei 2025. Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menjadi Pembina dalam peringatan bertema "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat" itu. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 merupakan tonggak atau titik balik, di mana perjuangan melawan penjajah tidak hanya dengan mengangkat senjata. Pemuda-pemudi Indonesia turut memastikan diri untuk berjuang secara politik dan diplomasi dalam meraih kemerdekaan. Untuk itu, kata Jarot, peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan juga sebagai momen refleksi untuk membangkitkan semangat kebangsaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks. “KPU sebagai lembaga negara pengemban amanah pelaksana demokrasi harus mencerminkan semangat perjuangan menciptakan demokrasi yang baik dan berintegritas,” tegasnya. Semangat perjuangan para pahlawan yang telah gugur harus menjadi inspirasi bagi generasi sekarang sehingga Bangsa Indonesia dapat melanjutkan cita-cita luhur para pejuang. “Mari bersama kita membangun demokrasi di Purworejo, sebagai bagian dari cita-cita luhur para pendahulu bangsa,” tandasnya. Upacara diikuti oleh komisioner, sekretaris KPU Kabupaten Purworejo dan jajaran sekretariat KPU Purworejo.

Olahraga Bersama, Bangun Sinergisitas Antar-KPU Kabupaten/Kota

KPU Kabupaten Purworejo hadir pada kegiatan pertandingan Trofeo Mini Soccer pada Jumat (16/5/2025) di MGD Mini Soccer Magelang. Kegiatan olahraga bersama itu diikuti KPU Kabupaten Purworejo, KPU Kabupaten Magelang, KPU Kota Magelang, dan KPU Temanggung. Olahraga bersama dilaksanakan guna memperkuat koordinasi antar satker, mempererat silaturahim, dan sarana menjaga kesehatan jajaran KPU kabupaten/kota. Selain itu guna meningkatkan keakraban antar insan olahraga di lingkungan penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo mengatakan, olahraga bersama merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan di Satker KPU Purworejo. “Setiap Jumat, rekan-rekan di satuan kerja berolahraga di halaman kantor maupun lingkungan sekitarnya,” ungkapnya. Kegiatan tersebut hanya dapat dilaksanakan di luar tahapan Pemilu dan Pilkada. “Pada saat tahapan, tentunya kami fokus mengawal hingga sukses, dari pagi sampai larut malam. Jadi kegiatan olahraga bersama sangat jarang dilakukan,” ucapnya. Jarot berharap kegiatan tersebut dapat rutin dilaksanakan demi menjaga sinergisitas dan kesehatan jajaran di satker KPU kabupaten/kota. “Kegiatan positif yang tentunya semakin menguatkan sinergisitas antarlembaga,” tegasnya. Dalam kegiatan di Magelang, inisiator olahraga bersama adalah KPU Kota Magelang. Mereka mengundang beberapa satker di wilayah Kedu. Tim masing-masing satker bertanding dengan waktu 2 x 10 menit. KPU Kabupaten Purworejo menurunkan 15 pemain.

Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Lingkungan KPU Kabupaten Purworejo

Penyelamatan dan pengelolaan arsip menjadi tugas wajib KPU kabupaten/kota pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Upaya itu ditindaklanjuti KPU Kabupaten Purworejo melalui rapat koordinasi pengelolaan dan penyelamatan arsip Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2025 di Aula  KPU Kabupaten Purworejo, Rabu, 14 Mei 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Purworejo, sekretaris dan kepala sub bagian.  Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo membuka rapat koordinasi tersebut. Jarot menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan dan penyelamatan arsip pemilu dan pilkada.  “KPU Kabupaten Purworejo mempunyai kewajiban untuk mengelola dan menyelamatkan arsip Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, termasuk juga seluruh arsip yang menjadi produk dari KPU Kabupaten Purworejo,” katanya.

Audiensi KPU Purworejo dengan Bupati Puworejo

Audiensi dengan Bupati Purworejo, KPU Purworejo Sampaikan Rencana Kegiatan Pasca Pilkada KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan audiensi dengan  Bupati Purworejo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin 5 Mei 2025.  KPU menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca selesainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 atau Pilkada Purworejo 2024. Ketua dan anggota, serta Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo. “Kami beraudiensi kepada Bupati Purworejo untuk mensosialisasikan apa yang menjadi tugas KPU di luar tahapan Pemilu 2024 dan Pemilihan atau Pilkada 2024, Tugas KPU melaksanakan demokrasi sehingga kami merasa perlu untuk membangun sinergisitas secara kelembagaan dengan Pemerintah Daerah Purworejo,” kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E. Rencana kegiatan KPU Kabupaten Purworejo antara lain pendidikan pemilih dengan capaian sebelas kelompok sasaran, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan penguatan integrasi sistem informasi terkait dengan keanggotaan partai politik. Tiga kegiatan itu, kata Jarot, diharapkan dapat mulai direalisasikan pada tahun 2025. Selain itu, KPU Kabupaten Purworejo juga siap bersinergi dengan Pemda Kabupaten Purworejo terkait dengan Pendidikan Politik bagi masyarakat yang ada di kabupaten Purworejo Di akhir kegiatan audiensi KPU kabupaten Purworejo juga menyerahkan laporan akhir kegiatan Pilkada 2024 kepada Bupati Purworejo Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, S.-H menuturkan, pihaknya menyambut baik silaturahmi dan upaya membangun sinergisitas yang dilakukan KPU Kabupaten Purworejo yang lebih baik. “Harapan kami KPU Purworejo banyak kegiatan produktif yang tujuannya meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada mendatang, tentunya kami pemerintah daerah Purworejo siap mendukung kegiatan yang akan diselenggarakan KPU,” ungkapnya.

Audiensi dengan Pimpinan DPRD, KPU Purworejo Sampaikan Rencana Kegiatan Pasca Pilkada

KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo, di ruang Ketua DPRD Purworejo, Rabu 30 April 2025. KPU menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca selesainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 atau Pilkada Purworejo 2024. Ketua dan anggota, serta Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo diterima oleh Ketua DPRD Purworejo Tunaryo, serta dua Wakil Ketua DPRD Purworejo H Fran Suharmaji dan Rokhman. “Kami beraudiensi untuk mensosialisasikan apa yang menjadi tugas KPU di luar tahapan Pemilu 2024 dan Pemilihan atau Pilkada 2024 kepada unsur DPRD yang notabene merupakan lembaga politik. Tugas KPU melaksanakan demokrasi yang direprenstasikan partai politik, sehingga kami merasa perlu untuk membangun sinergisitas secara kelembagaan dengan DPRD,” kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E. Rencana kegiatan KPU Kabupaten Purworejo antara lain pendidikan pemilih dengan capaian sebelas kelompok sasaran, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan penguatan dan integrasi sistem informasi terkait dengan keanggotaan partai politik. Tiga kegiatan itu, kata Jarot, diharapkan dapat mulai direalisasikan pada tahun 2025. Selain itu, KPU Kabupaten Purworejo juga siap bersinergi dengan DPRD Kabupaten Purworejo terkait dengan kegiatan penguatan kapasitas pemahaman regulasi perpolitikan bagi anggota DPRD. Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menuturkan, pihaknya menyambut baik silaturahmi dan upaya membangun sinergisitas yang dilakukan KPU Kabupaten Purworejo. “Harapan kami ada banyak kegiatan produktif dari KPU yang tujuannya meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada mendatang, tentunya kami siap mendukung,” ungkapnya.

PERSIAPAN PDPB, KPU PURWOREJO LAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL

KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan koordinasi kelembagaan terkait informasi mutasi data penduduk Kabupaten Purworejo baik penduduk pindah datang maupun meninggal dunia dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Kamis 28 April 2025 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Dalam Koordinasi tersebut KPU Kabupaten Purworejo ditemui langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo beserta Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data. Setelah mendapatkan data yang dibutuhkan, alur mekanisme pemutakhiran data dalam kegiatan PDPB ini adalah dengan melakukan pemetaan terhadap Pemilih baru, Pemilih tidak memenuhi syarat dan Pemilih pindahan. Pelaksanaan PDPB bersumber pada DPT Pemilihan Tahun 2024 yang berjumlah 616.780 dengan memegang prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, pelindungan data pribadi dan aksesibel. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri”, kata Jarot Sarwosambodo.