Berita Terkini

KPU Purworejo Hadiri dan Buka Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 4 Purworejo

Purworejo - Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, hadir sebagai tamu undangan kehormatan, sekaligus membuka secara resmi acara dan memberikan sambutan pada acara Pemilihan Ketua OSIS di SMP Negeri 4, Jumat (14/11/2025). Dalam sambutannya, Jarot Sarwosambodo menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda sejak dini. Ia menjelaskan bahwa prinsip-prinsip Pemilu yang demokratis sangat relevan untuk diterapkan dalam proses pemilihan pemimpin di tingkat sekolah. “Demokrasi itu luas, tidak hanya dimaknai sebagai pemilu dan pilkada saja. Demokrasi juga lekat dengan kehidupan di sekolah. Pemilihan ketua OSIS merupakan proses menentukan pemimpin yang sama dengan proses pemilu atau pilkada, yang mana harus memilih berdasarkan kualitas serta visi misinya,” ujar Jarot. Di kesempatan yang sama,  Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Purworejo, Sutarto, menyoroti inovasi yang diterapkan sekolah dalam menyelenggarakan Pemilihan Ketua OSIS tahun ini. “Pemilihan ketua OSIS tahun ini menggunakan sistem digital. Inovasi ini kami harapkan dapat menambah wawasan teknologi bagi para siswa, membuat proses pemilihan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, sekaligus menekan biaya penyelenggaraan,” tambah Sutarto.

KPU Purworejo Libatkan Unsur Masyarakat Untuk Berikan Masukan Atas Standar Pelayanan Data Pemilih

PURWOREJO,  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari Selasa, 11 November 2025, di aula kantor KPU setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan umpan balik langsung dari masyarakat guna menyempurnakan kualitas pelayanan KPU, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, saat membuka acara, menegaskan bahwa penyelenggaraan FKP ini adalah wujud nyata peran penting KPU dalam menyediakan pelayanan publik yang baik. Menurut Jarot, proses pemutakhiran data pemilih membutuhkan interaksi dan pelibatan masyarakat luas agar hasilnya akurat dan komprehensif. "KPU mengundang enam unsur masyarakat dalam kegiatan ini untuk diminta feedback-nya. KPU membutuhkan banyak masukan terhadap yang kami kerjakan," ujar Jarot. Enam unsur masyarakat hadir memenuhi undangan KPU untuk memberikan masukan kritis terhadap draf standar pelayanan yang diajukan. Antara lain  dari unsur stakeholder meliputi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kabupaten Purworejo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo, Kementerian Agama Purworejo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo,  Bawaslu Kabupaten Purworejo,  Unsur akademisi yakni dari  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rajawali Purworejo, Unsur pengguna layanan yakni Persatuan Perangkat Daerah Indonesia Kabupaten Purworejo, unsur media massa yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purworejo, dan unsur organisasi masyakarat yakni dari Induk Disabilitas Purworejo Acara FKP diawali dengan pemaparan materi mengenai draf Standar Pelayanan PDPB oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo. Setelah pemaparan, sesi diskusi interaktif dibuka untuk menerima masukan, saran, dan tanggapan dari para peserta mengenai standar pelayanan yang telah disusun. Di akhir forum, para peserta secara kolektif menandatangani Berita Acara hasil Forum Konsultasi Publik. Penandatanganan ini menjadi simbol persetujuan dan komitmen bersama atas seluruh hasil diskusi dan masukan yang telah disepakati. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan diterapkan bersifat akuntabel dan mendapat dukungan publik.   Forum Konsultasi Publik ini menandai upaya KPU Kabupaten Purworejo untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

KPU Kabupaten Purworejo Ikuti Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data

PURWOREJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mengikuti webinar series bertema “Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan KPU” yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta staf subbagian terkait. Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya KPU Purworejo untuk memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kemampuan pengelolaan data di lingkungan kerja. Webinar menghadirkan Yani Nurhardyani, Ph.D dari Sekolah Sains Data, Matematika, dan Informatika IPB University sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Yani menjelaskan bahwa penerapan e-government yang terintegrasi dengan big data merupakan langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akurat, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, big data bukan hanya tentang menghimpun data dalam jumlah besar, tetapi juga tentang bagaimana data tersebut dikelola dan dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis bukti. “Pendekatan berbasis data atau data-driven decision making sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Yani. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga membahas berbagai tantangan dalam penerapan e-government, mulai dari integrasi sistem antarunit kerja, keamanan data, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Purworejo semakin terdorong untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan kerja. Dengan penerapan sistem e-government berbasis big data, KPU berharap proses kerja dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terukur, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berbasis teknologi. KPU Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan digital demi mewujudkan lembaga yang profesional, modern, dan terbuka terhadap inovasi teknologi.

KPU Kabupaten Purworejo Serahkan Dokumen PAW Anggota DPRD kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo

Purworejo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menyerahkan dokumen kelengkapan untuk proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Purworejo kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (07/11/2025). Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, didampingi jajaran anggota KPU serta sekretariat KPU Kabupaten Purworejo. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, bersama jajaran Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan proses PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hari ini kami menyerahkan dokumen kelengkapan untuk proses PAW kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo. Seluruh tahapan telah kami laksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk PKPU dan Surat Keputusan tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024,” ujar Jarot. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Purworejo dalam memproses tahapan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang telah berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Terima kasih kepada KPU Kabupaten Purworejo yang telah memproses PAW ini dengan cepat dan sesuai dengan timeline. Kami berharap proses ini dapat terus berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Proses PAW ini dilakukan untuk mengganti Bapak H. Frans Suharmaji, S.E.,M.M  dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.  Berdasarkan hasil penelitian terhadap Keputusan KPU Kabupaten Purworejo Nomor 1540 Tahun 2024 tanggal 17 Maret 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2024, ditetapkan bahwa calon pengganti antarwaktu dari PKB untuk Daerah Pemilihan Purworejo 2 adalah Hj. Nani Astuti, S.Pd., yang memperoleh suara sah terbanyak berikutnya atau berada di peringkat kedua. Dengan penyerahan dokumen tersebut, KPU Kabupaten Purworejo menyatakan telah menuntaskan seluruh tahapan administrasi PAW dan menyerahkan sepenuhnya proses lebih lanjut kepada DPRD Kabupaten Purworejo untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

KPU Purworejo Intensifkan Koordinasi ke Kesbangpol dan Dinas Pendidikan Dalam Rangka Mempersiapkan MoU KPU dengan Pemda

PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo melakukan audiensi dan koordinasi ke sejumlah instansi pemerintah daerah untuk mematangkan persiapan kerja sama kelembagaan jelang PEMILU dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Koordinasi dilakukan pada Jumat (7/11) . Dua dinas yang disambangi KPU Kabupaten Purworejo adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Purworejo. Kunjungan KPU ke Kesbangpol diterima oleh Sekretaris Kesbangpol, Purnomo Adi. Koordinasi ini fokus pada rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah, yang di dalamnya terdapat lampiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang merinci pendidikan pemilih dan permintaan data partai politik (parpol) di Purworejo. Rombongan KPU yang dipimpin oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Abdul Azis didampingi Sekretaris KPU Kab Purworejo, RR. Sri Rahayu, beserta jajaran sekretariat, disambut baik oleh pihak Kesbangpol. Sementara itu, koordinasi juga dilakukan  ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Audiensi ini diterima langsung oleh  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno di ruang kerjanya. Dalam pertemuan dengan Dikbud, KPU Purworejo mengomunikasikan terkait peran guru dan PPPK di bawah naungan Dikbud sebagai badan penyelenggara pemilu (PPK, PPS, KPPS). Harapannya, para guru diberikan akses dan izin dari kepala dinas untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. Selain itu, KPU dan Dikbud menjajaki kolaborasi dan sinergi dalam kegiatan di sekolah, seperti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di mana KPU dapat menjadi narasumber terkait pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yudhie Agung Prihatno, menyambut positif dan mendukung penuh kegiatan yang diselenggarakan KPU. Ia menekankan bahwa Pemilu bukan hanya hajat KPU, tetapi hajat semua pihak, dan proses edukasi pemilih, khususnya pemilih pemula, tidak bisa instan. Yudhie juga menegaskan, di luar PKS pun Dikbud siap membantu. Terkait perizinan guru dan PPPK sebagai penyelenggara pemilu, Dikbud akan memberikan izin sepanjang sesuai regulasi dan tidak mengganggu proses belajar mengajar secara signifikan.

KPU KABUPATEN PURWOREJO SIAP ADAPTASI TEKNOLOGI AI UNTUK TINGKATKAN KINERJA

Purworejo,  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan "Sinau Bareng" yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan mengangkat tema "Mengenal AI (Artificial Intelligence) untuk Meningkatkan Kinerja di Lingkungan KPU Purworejo." Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Purworejo pada Rabu (5/11), dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, S.E. Dalam sambutannya Jarot menyampaikan "AI adalah teknologi baru. Kita harus menguasai AI, Pelajari AI dengan baik seingga harapannya bisa membantu kerja KPU,". Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Abdul Azis, S.Pd dalam arahannya. Abdul Azis berujar “ melalui kegiatan ini, seluruh pegawai dapat mempelajari materi dengan baik sehingga pengetahuan yang didapat dapat segera diimplementasikan”. Membuka sesi materi,  Ari Kusuma Ratu, S.T. menyampaikan bahwa inisiasi pembelajaran AI ini merupakan langkah yang sejalan dengan yang telah dilakukan oleh KPU RI dalam webinar pada 17 Oktober 2025 lalu. Adapaun materi yang disampaikan oleh Ari meliputi pemahaman dasar pengertian AI, cara kerjanya, manfaat, serta kelebihan dan kekurangannya. Ari juga memberikan panduan awal mengenai cara membuat prompt yang baik sebagai kunci interaksi dengan teknologi AI.   Selanjutnya, Riski Pratama, S.Kom. memfokuskan materi pada aspek praktis, yaitu Prompting. Ia menjelaskan secara detail apa itu prompting, teknik dasar, tips prompting yang efektif, dan menganalisis contoh prompt yang baik dan buruk. Acara ditutup dengan sesi Praktek dan Tanya Jawab yang interaktif, memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk langsung mencoba dan mendalami teknik prompting guna mengoptimalkan pemanfaatan AI dalam tugas-tugas kepemiluan dan administrasi.