KPU Kabupaten Purworejo Ikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Pelaksanaan Anggaran TA 2025
Purworejo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Evaluasi Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka meningkatkan nilai kinerja anggaran pada KPU, KPU/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Darjanto dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), perwakilan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), serta Dyah Sulistyowati dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi yang disampaikan membahas evaluasi penganggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta strategi peningkatan kinerja anggaran di lingkungan KPU.
Dyah Sulistyowati dalam paparannya menekankan pentingnya kualitas pengadaan barang dan jasa dalam mendukung capaian kinerja lembaga. “Pelaksanaan anggaran tidak hanya dinilai dari tingkat serapan, tetapi juga dari sejauh mana belanja tersebut memberikan manfaat dan mendukung target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Keuangan melalui DJA dan DJPB menyampaikan bahwa perencanaan anggaran yang matang serta pelaksanaan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai kinerja anggaran.
Melalui rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Purworejo diharapkan dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran sehingga pelaksanaan anggaran ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.