Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 123 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selengkapnya klik di sini.