
Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah 2023-2028
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 356 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 6 (enam) Kabupaten/Kota di 2 (dua) Provinsi Periode 2023-2028, dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028 dengan ketentuan sebagai berikut:
selengkapnya klik di sini.
Bagikan:
Telah dilihat 575 kali