KPU Kabupaten Purworejo menetapkan Calon Anggota PPS peringkat 1-3 sebagai Calon Anggota PPS yang terpilih, dan Calon Anggota PPS peringkat 4-6 sebagai Calon Pengganti Antarwaktu Anggota PPS sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Purworejo mengundang Calon Anggota PPS untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Penandatangan Pakta Integritas Anggota PPS.
Selengkapnya dapat dilihat di sini.