Berita Terkini

KPU KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN DESEMBER 2021

PURWOREJO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 antara KPU Kabupaten Purworejo dengan Stakeholder pada Hari Selasa, 21 Desember 2021 di Aula Kantor KPU Kabupaten Purworejo. Rapat ini diikuti oleh Komisioner KPU dan Sekretaris KPU, juga Kasubag serta Staff bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo dan dihadiri pula Dinas/Instansi terkait, diantaranya Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Bawaslu Kabupaten Purworejo, Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Kemenag Kabupaten Purworejo, Ketua MKKS SMK Se-Kabupaten Purworejo, dan Ketua MKKS SMA Se-Kabupaten Purworejo.   Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 antara KPU Kabupaten Purworejo dengan Stakeholder ini merupakan kewajiban dari KPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimana tujuan dari pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan memperbaharui/memperbaiki terhadap perubahan elemen data pemilih. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu/pemilihan berikutnya.   Sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Proses DPB yang dilakukan KPU kabupaten Purworejo dilaksanakan secara terus menerus dan Rekapitulasi hasil  update data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara internal setiap akhir bulan dan secara periodik setiap tiga bulan sekali dilakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan  dengan instansi terkait. Hasil dari rekapitulasi DPB disampaikan kepada Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Bawaslu Kabupaten Purworejo, Partai Politik tingkat kabupaten serta diumumkan di web KPU Kabupaten Purworejo.   Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021 meliputi jumlah pemilih Baru 1 dan pemilih TMS 229. Jumlah akhir pemilih hasil pemutakhiran data pemilih Bulan November adalah 600.910 pemilih, yang terdiri dari 298.090 Laki-Laki dan 302.820 Perempuan.   Untuk melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 antara KPU Kabupaten Purworejo dengan Stakeholder ini, KPU Kabupaten Purworejo bekerja  sama dengan instansi terkait  untuk mendapatkan masukan terhadap update data pemilih. Bagi warga Purworejo diharapkan dapat  memberikan masukan berupa: Perubahan Elemen Data Pemilih, Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta juga Pemilih Baru atau Pemula yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. Masukan dapat disampaikan melalui formulir online http://bit.ly/FORMTANGGAPANMASY dan atau juga bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Purworejo Jalan Urip Sumoharjo No 6 Purworejo.   1. Pengumuman Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021 3. Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Desember2021

KPU KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REKAPITULASI DPB BULAN NOVEMBER 2021

PURWOREJO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Rapat Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021 pada Hari Kamis, 25 November 2021 di Aula Kantor KPU Kabupaten Purworejo. Rapat ini diikuti oleh Komisioner KPU dan Sekretaris KPU, juga Kasubag serta Staff bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo. Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan kewajiban dari KPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimana tujuan dari pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan untuk memperaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan memperbaharui/memperbaiki terhadap perubahan elemen data pemilih. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu/pemilihan berikutnya. Sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Proses DPB yang dilakukan KPU kabupaten Purworejo dilaksanakan secara terus menerus dan Rekapitulasi hasil  update data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara internal setiap akhir bulan dan secara periodik setiap tiga bulan sekali dilakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan  dengan instansi terkait. Hasil dari rekapitulasi DPB disampaikan kepada Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Bawaslu Kabupaten Purworejo, Partai Politik tingkat kabupaten serta diumumkan di web KPU Kabupaten Purworejo. Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode November 2021 meliputi jumlah pemilih Baru 1 dan pemilih TMS 88. Jumlah akhir pemilih hasil pemutakhiran data pemilih Bulan November adalah 601.138 pemilih, yang terdiri dari 298.201 Laki-Laki dan 302.937 Perempuan. Untuk melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Purworejo bekerja  sama dengan instansi terkait  untuk mendapatkan masukan terhadap update data pemilih. Bagi warga Purworejo diharapkan dapat  memberikan masukan berupa: Perubahan Elemen Data Pemilih, Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta juga Pemilih Baru atau Pemula yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. Masukan dapat disampaikan melalui formulir online http://bit.ly/FORMTANGGAPANMASY dan atau juga bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Purworejo Jalan Urip Sumoharjo No 6 Purworejo.   Pengumuman Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021 Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021 Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode November 2021

Berita terkini KPU Provinsi

Lorem ipsum, or lipsum as it is sometimes known, is dummy text used in laying out print, graphic or web designs. The passage is attributed to an unknown typesetter in the 15th century who is thought to have scrambled parts of Cicero’s De Finibus Bonorum et Malorum for use in a type specimen book. It usually begins with:

Rapat Pleno Rutin dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Januari 2022

Purworejo (4/2) - KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Pleno Rutin Bulan Februari 2022 pada hari Jumat, 4 Februari 2022. Agenda dalam rapat tersebut salah satunya ialah pelaporan kartu kendali SPIP bulan Januari 2022. Pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Purworejo memeriksa kelengkapan data dukung pelaporan SPIP sekaligus mengevaluasi proses pengumpulan data tersebut. Seluruh komisioner, sekretaris, serta kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo hadir dalam rapat tersebut. Purnomosidi, Anggota KPU Kab. Purworejo Divisi Hukum dan Pengawasan, mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kab. Purworejo tentang benturan kepentingan yang perlu diwaspadai terlebih menjelang tahapan pemilu dan pilkada. Proses ini juga merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang sedang dilakukan oleh KPU Kab. Purworejo. Dalam rapat pleno tersebut juga melakukan pembahasan tentang optimalisasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kab. Purworejo. Salah satu hal yang disorot ialah berkaitan dengan petugas admin di sosial media KPU Kab. Purworejo. Dalam pembahasan tersebut menghasilkan rencana integrasi antara laman JDIH KPU Kab. Purworejo dengan laman resmi KPU Kab. Purworejo.