RAPAT PLENO USULAN RKA KPU KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2026
KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas Usulan RKA KPU Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 di Aula KPU Kabupaten Purworejo, Rabu, 28 Mei 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo.
Dalam sambutannya Jarot menyampaikan bahwa rangkaian fasilitasi kebutuhan anggaran pada tahun 2026 harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan anggarannya, katanya, sepenuhnya di bawah kendali kesekretariatan KPU. "Tugas komisioner tentunya ikut mengawasi perencanaan dan pelaksanaan anggarannya," tuturnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo RR. Sri Rahayu menyampaikan bahwa kegiatan rapat pleno tersebut adalah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekjen KPU RI Nomor 1795/PR.02.3-SD/01/2025 tentang Usulan Rencana Kerja KPU TA 2026. “Pembahasan pada rapat tersebut meliputi usulan RAB kebutuhan anggaran belanja pegawai dan layanan operasional kantor selama 1 (satu) tahun disesuaikan dengan kebutuhan pada KPU Kabupaten Purworejo, " tegasnya.
Kegiatan diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Purworejo , Sekretaris KPU Kabupaten Purworejo , para Kasubbag serta PPKom.