Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024

Pengumuman Nomor 24/PL.02.2-Pu/3306/2/2024 Tentang Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 2112 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo mengumumkan nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan berikut ini

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS

PENGUMUMAN NOMOR: 23/PP 04.2-Pu/3306/4/2024 TENTANG PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH, SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURWOREJO TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024, dapat diunduh pada tautan berikut ini

Dokumen Persyaratan Paslon Bupati Purworejo Memenuhi Syarat

PURWOREJO – KPU Kabupaten Purworejo menyatakan bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Yophi Prabowo, S.H. dan Lukman Hakim, S.Sos., M.Si. serta Yuli Hastuti, S.H. dan Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si. memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Purworejo Tahun 2024. Sebelumnya, KPU Kabupaten Purworejo melakukan proses penelitian administrasi setelah perbaikan dengan diawasi Bawaslu Purworejo. Selanjutnya, hasil penelitian administrasi itu akan diumumkan kepada masyarakat melalui kanal media sosial dan website KPU Purworejo. KPU Purworejo juga akan menerima masuka dan tanggapan masyarakat terkait dokumen persyaratan calon. “Masa tanggapan masyarakat itu dimulai pada tanggal 15 September dan berakhir 18 September 2024,” kata Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan secara daring dengan mengakses laman infopemilu.kpu.go.id. Selain itu, tanggapan juga dapat disampaikan secara luring di Kantor KPU Kabupaten Purworejo, Jalan Urip Sumoharjo 6 Purworejo.  Untuk tanggapan luring, kata Jarot, diperlukan dokumen formulir yang dapat diunduh melalui tautan bit.ly/tanggapanpilkadapurworejo. Tanggapan dapat berbentuk dukungan atas calon atau memberi masukan terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana, dan hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.  “Pihak yang memberikan tanggapan secara daring atau luring, wajib mengunggah atau menyerahkan fotokopi KTP-el. KPU Purworejo akan mengklarifikasi tanggapan itu mulai 18 hingga 21 September 2024,” ungkapnya. Selain itu, KPU Purworejo juga mempublikasikan tautan bit.ly/visimisipaslonpurworejo yang berisi visi, misi, dan program dari pasangan calon. “Regulasi memerintahkan KPU mempublikasikan dokumen visi misi dengan tujuan mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” tegasnya.

Pengumuman tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024

Pengumuman Nomor : 22/PL.02.2-Pu/3306/2/2024 tentang  Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Purworejo Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 melalui: Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara: memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah” memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa: dukungan atas calon dan/atau pasangan calon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. menuliskan uraian. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. menekan “SUBMIT” Secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Purworejo dengan alamat Jl. Urip Sumoharjo No. 6 Purworejo, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara: mengisi daftar hadir. mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK. formulir dapat  diunduh pada tautan bit.ly/tanggapanpilkadapurworejo menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Purworejo menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Pelayanan masukan dan tanggapan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024           Hari              : Minggu s.d. Rabu           Tanggal        : 15 s.d. 18 September 2024           Pukul            : 08.00 s.d. 16.00 WIB KPU Kabupaten Purworejo membuka pelayanan masukan dan tanggapan terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024, melalui Helpdesk di nomor 0882007476760 atau melalui email di kpupurworejopilkada@gmail.com .   Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024, KPU Kabupaten Purworejo mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon yang dapat diunduh pada tautan bit.ly/visimisipaslonpurworejo . Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Purworejo pada tanggal 15 - 18 September 2024. Demikian diumumkan untuk diketahui. Pengumuman Nomor : 22/Pl.02.2-Pu/3305/2024 selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut ini

Pemenang Lomba Vlog Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 2095/PP.06.2-PU/3306/2/2024 Tentang Pemenang lomba vlog Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 “Gen Z, Merdeka Memilih, Merdeka Berdemokrasi” KPU kabupaten purworejo   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 2095 Tentang Penetapan Pemenang Lomba Vlog untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo Tahun 2024, KPU Kabupaten Purworejo menetapkan pemenang Lomba Vlog Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 Gen Z, Merdeka Memilih, Merdeka Berdemokrasi dapat diunduh pada tautan berikut ini