Pengumuman/SE

534

Penyampaian LADK Paslon Bupati dan Wakil Bupati

PENYAMPAIAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE (LADK) PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURWOREJO TAHUN 2024   Berdasarkan ketentuan pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Pemilihan Umum, pasangan calon wajib menyusun dan menyampaikan laporan dana kampanye kepada KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan KPU Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Dalam rangka mewujudkan prinsip  berkepastian  hukum,  akuntabel, dan transparan, Pasangan Calon wajib mencatat pendanaan kampanye dimaksud dalam Laporan Dana Kampanye yang terdiri atas 3 Jenis Laporan, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). LADK Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 adalah pelaporan yang memuat informasi: RKDK; Saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan; Saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan Kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan; Catatan penerimaan dan pengeluaran Partai Politik Peserta Pemilu termasuk sebelum pembukaan RKDK; Nomor pokok wajib pajak masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu; dan Bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan. LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 terdiri atas: Formulir 1. Laporan Awal Dana Kampanye (LADK); Formulir 2. Daftar Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye; Formulir 3. Laporan Aktivitas Penerimaan dan Pengeluaran  Dana  Kampanye; Formulir 4. Daftar Persediaan Barang Dana Kampanye; Formulir 5. Laporan Aktivitas Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye sebelum periode pembukuan laporan awal dana kampanye; Formulir 6 Surat Pernyataan Tanggung Jawab atas Laporan Awal Dana Kampanye; Formulir 7 Formulir LDK-Relawan (apabila ada); Salinan dan Rekening Koran Rekening Khusus Dana Kampanye; Surat Pernyataan Penyumbang dari Partai Politik; Surat Pernyataan Penyumbang dari Perseorangan; Surat Pernyataan Penyumbang dari Badan Hukum Swasta dan lampiran; Bukti-bukti transaksi penerimaan dan transaksi pengeluaran Pengumuman Nomor 27 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan berikut ini   #KPUMelayani #PilgubJateng #PilbupPurworejo2024 #PemilihanSerentak2024 #PilkadaSerentak2024 #KPURI #KPUJateng #KPUPurworejo #SaranaManunggalingPraja


Selengkapnya
525

Media Sosial Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo

PENGUMUMAN NOMOR: 26/PL.02.4-Pu/3306/4/2024 TENTANG MEDIA SOSIAL KAMPANYE PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURWOREJO TAHUN 2024 Berdasarkan Pasal 43 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo mengumumkan Media Sosial Kampanye Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan berikut ini.


Selengkapnya
550

Pengumuman Tentang Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon

Pengumuman Nomor: 25/PL.02.5-PU/3306/2/2024 tentang Tim Kampanye Dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo mengumumkan Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan berikut ini


Selengkapnya
488

Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024

Pengumuman Nomor 24/PL.02.2-Pu/3306/2/2024 Tentang Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo Nomor 2112 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo mengumumkan nomor urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 dapat diunduh pada tautan berikut ini


Selengkapnya
875

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS

PENGUMUMAN NOMOR: 23/PP 04.2-Pu/3306/4/2024 TENTANG PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH, SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURWOREJO TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024, dapat diunduh pada tautan berikut ini


Selengkapnya
🔊 Putar Suara