Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Lingkungan KPU Kabupaten Purworejo

Penyelamatan dan pengelolaan arsip menjadi tugas wajib KPU kabupaten/kota pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Upaya itu ditindaklanjuti KPU Kabupaten Purworejo melalui rapat koordinasi pengelolaan dan penyelamatan arsip Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2025 di Aula  KPU Kabupaten Purworejo, Rabu, 14 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Purworejo, sekretaris dan kepala sub bagian.  Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo membuka rapat koordinasi tersebut. Jarot menyampaikan tentang pentingnya pengelolaan dan penyelamatan arsip pemilu dan pilkada. 
“KPU Kabupaten Purworejo mempunyai kewajiban untuk mengelola dan menyelamatkan arsip Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, termasuk juga seluruh arsip yang menjadi produk dari KPU Kabupaten Purworejo,” katanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali