
KPU Purworejo Gelar Focus Group Discussion (FGD)
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Purworejo
Rabu, 28 Agustus 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 dengan tema Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu serta Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo. Peserta dalam acara ini adalah perwakilan dari 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024, Dinas Instansi, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi disabilitas serta Organisasi keagamaan. Acara FGD ini dipandu oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purworejo Margareta Ega Rindu, S. Narasumber dalam acara ini Moh. Maskuruddin Hafid, Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi dan Diasma Sandi Swandaru Dosen STPMD “APMD” Yogyakarta.
Dalam pemaparan materinya Maskur menjelaskan tantangan penggunaan teknologi dalam pemilu. Sejatinya penggunaan teknologi dalam pemilu merupakan momentum bisnis karena semua perangkat teknologi pasti harus dibeli atau disewa, karena Indonesia dinilai belum mampu untuk memproduksinya, maka KPU menggunakan teknologi secara bertahap, mulai dari SIPOL. KPU mengembangkan SIPOL dengan tujuan untuk mempemudah dan mempercepat proses pendaftaran verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu. Evaluasi yang pertama dari aspek bisnis penggunaan teknologi yang massif belum mampu dan belum kuat, sehingga penggunaan teknologi dilakukan secara bertahap oleh KPU. Aplikasi-aplikasi yang dikembangkan KPU saat ini merupakan langkah optimum, meski masih perlu perbaikan.
Kemudian narasumber yang kedua, Diasma menjelaskan mengenai Ancaman Legitimasi Politik. Penggunaan teknologi yang tidak tepat dapat menjadi ancaman legitimasi dan kedaulatan rakyat. Dua aspek yang rawan dalam pemilu yaitu verifikasi faktual dan prosedur penggunaan teknologi. Integritas penyelenggara pemilu disini menjadi ujian, disamping partai politik yang tergoda untuk melakukan intervensi. Rekomendasi penguatan system disampaikan oleh Diasma, antara lain:
- Hybrid Counting System : Tetap manual di TPS (agar transparan) dan rekapitulasi elektronik langsung dari TPS ke pusat dengan blockchain untuk keamanan data.
- Audit Teknologi Independen: Sistem seperti SIREKAP harus diuji oleh auditor independen (akademisi, komunitas IT, masyarakat sipil).
- Peningkatan SDM dan Infrastruktur: Pelatihan KPPS dalam penggunaan teknologi dan pemerataan jaringan internet di daerah terpencil.
- Cybersecurity Framework: KPU wajib menerapkan standar ISO/IEC 27001 untuk keamanan informasi. Kerjasama dengan BSSN dan komunitas white hat hacker.