
KPU Purworejo Bahas Penyusunan Laporan Penguatan Kelembagaan
Anggota serta jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat pleno membahas penyusunan laporan penguatan kelembagaan di Aula KPU Kabupaten Purworejo, Kamis, 3 Juli 2025. Rapat pleno tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 1285/SDM.005-SD/33/2025 tanggal 23 Juni 2025 perihal Penyampaian Laporan Penguatan Kelembagaan.
Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo, dan dihadiri seluruh anggota KPU Purworejo, sekretaris, seluruh kasubbag, dan beberapa staf terkait. Dalam sambutannya, Jarot menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mendukung penguatan kelembagaan di tingkat satker di wilayah KPU Provinsi Jawa Tengah. Laporan itu dibuat secara rutin dan dilaporkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Pada kesempatan itu masing-masing divisi memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan instrumen penguatan kelembagaan yang telah dibuat oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Penguatan kelembagaan antara lain memuat proses pelaksanaan organisasi berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi divisi dan lembaga yang berkenaan dengan fungsi pelayanan informasi publik, fungsi pelayanan partai politik, pendidikan pemilih, administrasi keuangan, administrasi kepegawaian dan pembinaan kepegawaian. “Saya berharap rencana kegiatan dan pelaporan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya