
KPU KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN DESEMBER 2021
PURWOREJO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 antara KPU Kabupaten Purworejo dengan Stakeholder pada Hari Selasa, 21 Desember 2021 di Aula Kantor KPU Kabupaten Purworejo. Rapat ini diikuti oleh Komisioner KPU dan Sekretaris KPU, juga Kasubag serta Staff bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo dan dihadiri pula Dinas/Instansi terkait, diantaranya Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Bawaslu Kabupaten Purworejo, Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Kemenag Kabupaten Purworejo, Ketua MKKS SMK Se-Kabupaten Purworejo, dan Ketua MKKS SMA Se-Kabupaten Purworejo.
Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 antara KPU Kabupaten Purworejo dengan Stakeholder ini merupakan kewajiban dari KPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimana tujuan dari pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan memperbaharui/memperbaiki terhadap perubahan elemen data pemilih. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilu/pemilihan berikutnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Proses DPB yang dilakukan KPU kabupaten Purworejo dilaksanakan secara terus menerus dan Rekapitulasi hasil update data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara internal setiap akhir bulan dan secara periodik setiap tiga bulan sekali dilakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instansi terkait. Hasil dari rekapitulasi DPB disampaikan kepada Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Bawaslu Kabupaten Purworejo, Partai Politik tingkat kabupaten serta diumumkan di web KPU Kabupaten Purworejo.
Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021 meliputi jumlah pemilih Baru 1 dan pemilih TMS 229. Jumlah akhir pemilih hasil pemutakhiran data pemilih Bulan November adalah 600.910 pemilih, yang terdiri dari 298.090 Laki-Laki dan 302.820 Perempuan.
Untuk melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember tahun 2021 antara KPU Kabupaten Purworejo dengan Stakeholder ini, KPU Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendapatkan masukan terhadap update data pemilih. Bagi warga Purworejo diharapkan dapat memberikan masukan berupa: Perubahan Elemen Data Pemilih, Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta juga Pemilih Baru atau Pemula yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. Masukan dapat disampaikan melalui formulir online http://bit.ly/FORMTANGGAPANMASY dan atau juga bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Purworejo Jalan Urip Sumoharjo No 6 Purworejo.
1. Pengumuman Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021
2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021
3. Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran DPB Periode Desember2021