Berita Terkini

Koordinasi PDPB, KPU Kabupaten Purworejo Tindaklanjuti 19 Pemilih Meninggal Dunia Masukan dari Bawaslu

PURWOREJO – KPU Kabupaten Purworejo langsung menindaklanjuti 19 pemilih meninggal dunia yang disampaikan Bawaslu Purworejo. Bawaslu menyampaikan nama tersebut disertai data dukung melalui saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Purworejo, Kamis 17 Juli 2025.

Staf Bawaslu Purworejo menyampaikan data tersebut sekaligus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Purworejo. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Purworejo Suwardiyo didampingi admin/operator Sidalih KPU Purworejo menerima kedatangan tim dari bawaslu. Kehadiran ini secara khusus membicarakan terkait tentang kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun 2025 yang saat ini telah masuk pada periode triwulan 3 (Juli-September). KPU dan Bawaslu melakukan pencocokan dan penelitian secara bersama untuk memastikan pemilih-pemilih yang telah memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat, telah ditindaklanjuti.

Kami (KPU) bersama Bawaslu selain melakukan diskusi dan koordinasi juga melakukan cek data secara bersama untuk memastikan masukan dan tanggapan telah ditindaklanjuti”, terang Suwardiyo.

Dalam kesempatan tersebut, secara langsung Bawaslu juga memberikan saran dan perbaikan serta masukan terhadap pemilih yang telah masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia.

Terdapat sembilan belas pemilih yang menjadi masukan Bawaslu, seluruhnya adalah pemilih meninggal dunia, dan langsung kami tindaklanjuti”, imbuhnya.

Bawaslu juga mengajak untuk bersama-sama melakukan koordinasi dengan pihak dan/atau instansi terkait demi mewujudkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini dapat berjalan maksimal.

Kami meminta untuk diberikan informasi apabila KPU akan melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar kami dapat ikut membersamai kegiatan tersebut”, ucap Eva.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali