Opini

Kekompakan Diuji Saat Ketua PPK Gugur di Medan Demokrasi

Pagi itu, Jumat, 17 Mei 2024, cuaca cerah seolah mendukung segala aktivitas. Bustanudin tiba di Sekretariat PPK Grabag tepat pukul 07.00 WIB untuk membuka dan memimpin pelaksanaan tes tertulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024. Tes dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB, dan Bustanudin tak hanya memimpin, tetapi juga ikut membagikan soal serta mengawasi jalannya ujian.

            Siang itu, pukul 12.27 WIB, tim monitoring dari KPU Kabupaten Purworejo tiba di Sekretariat PPK Grabag. Rombongan dipimpin oleh Suwardiyo, anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, didampingi Kasubbag Rendatin Sri Hastuti serta operator Sidalih, Ari Kusuma Ratu. Mereka bersiap memantau jalannya sesi ketiga tes tertulis yang dijadwalkan mulai pukul 12.35 WIB.

            Tak lama berselang, anggota PPK Grabag kembali ke kantor untuk melanjutkan sesi ketiga tes tertulis. Sebelum memulai, mereka sempat berbincang dengan tim monitoring KPU di depan ruang sekretariat. Di tengah obrolan ringan itu, Bustanudin yang sedang berdiri tiba-tiba berbicara dengan terbata-bata sebelum akhirnya kehilangan kesadaran. Refleks, Suwardiyo yang berdiri di depannya segera menangkap lengannya, mencegahnya terjatuh ke lantai.

            Melihat kondisi tersebut, anggota PPK lain segera membawa Bustanudin ke mobil untuk dilarikan ke RS Palang Biru Kutoarjo. Perjalanan menuju rumah sakit memakan waktu sekitar 10 menit. Sesampainya di IGD, tim medis langsung memberikan pertolongan. Namun, takdir berkata lain. Dokter jaga menyatakan bahwa Bustanudin telah meninggal dunia pada pukul 12.50 WIB.

            Kabar duka datang dari Kecamatan Grabag Ketua PPK setempat, Alm. Bustanudin, meninggal dunia saat menjalankan tugas. Di tengah situasi darurat ini, KPU Kabupaten Purworejo dengan sigap mengambil langkah melalui prinsip kolektif kolegial, memastikan koordinasi dan kebijakan tetap berjalan agar seluruh tahapan seleksi PPS dapat terselenggara tanpa hambatan.

            Kekompakan dan koordinasi langsung diuji. Salah satu keputusan penting yang diambil adalah tetap melaksanakan tes tertulis calon PPS sesi 3 sesuai jadwal, yakni pukul 12.35 WIB, tanpa ada penundaan. Untuk memastikan kelancaran, Ketua KPU Kabupaten Purworejo menginstruksikan jajaran PPK Grabag untuk membagi tugas. Sebagian bertanggung jawab atas pengawasan jalannya tes, sementara yang lain mengurus proses pemakaman almarhum.

            Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Purworejo juga menegaskan bahwa pelaksanaan tes harus tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, PPK Grabag  diperintahkan menggelar rapat pleno guna menentukan ketua pengganti, serta memastikan semua dokumen terkait hak-hak almarhum sebagai penyelenggara Pilkada 2024 terpenuhi, termasuk proses pencairan santunan.

Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo memberikan ucapan duka dan sekaligus melepas jenazah menuju pemakaman.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 174 kali