Bawaslu Sampaikan Saran Perbaikan Data Pemilih kepada KPU Purworejo
Purworejo – Bawaslu Kabupaten Purworejo melakukan kunjungan koordinasi ke KPU Kabupaten Purworejo dalam rangka penyampaian saran perbaikan data pemilih pada Senin (23/02/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Purworejo, Suwardiyo, S.Pd., bersama staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih pada masa PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini. Saran perbaikan yang disampaikan berkaitan dengan data pemilih yang perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut agar sesuai dengan kondisi data kependudukan terbaru.
Menanggapi hal tersebut, Suwardiyo menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Purworejo akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih.
“Saran perbaikan dari Bawaslu menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data yang disampaikan akan kami lakukan pencermatan dan verifikasi lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Suwardiyo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPU Kabupaten Purworejo dan Bawaslu Kabupaten Purworejo dapat terus terjaga dalam rangka memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.