KPU Kabupaten Purworejo Gelar Naubar Puasa antara Fiqh dan Filosofi
Purworejo - KPU Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Sinau Bareng (Naubar) pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagianuntuk menambhan wawasan dan penguatan spiritual dalam menjalankan ibadahan puasa Ramadan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo. “Kegiatan Naubar kali ini menjadi ruang refleksi dan pembinaan rohani bagi seluruh jajaran, sehingga diharapkan mampu memperkuat integritas serta semangat pelayanan dalam menjalankan tugas kelembagaan”, ujarnya..
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Azis. Ia menekankan pentingnya kegiatan keagamaan sebagai sarana mempererat kebersamaan pegawai sekaligus meningkatkan kualitas pribadi, khususnya dalam menyambut ibadah puasa.
Naubar kali ini mengangkat tema “Puasa antara Fiqh dan Filosofi” yang disampaikan oleh Imam Turmudi selaku narasumber yang juga menjabat Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai aspek fiqh puasa, mulai dari rukun, syarat, hingga hal-hal yang membatalkan puasa. Peserta juga diajak memahami filosofi puasa sebagai sarana pembentukan karakter, pengendalian diri, serta peningkatan kepekaan sosial.
Tema yang diangkat dinilai menarik dan relevan serta berlangsung khidmat dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab.