Wujud Komitmen Penuh Dalam Pengelolaan PPID, KPU Purworejo Ikuti Rakor Pengelolaan Informasi Publik
Purworejo - sebagai wujud dan komitmen penuh dalam pengelolaan PPID, KPU Kabupaten Purworejo ikut berpartisipasi dalam rapat daring yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah bertajuk Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Publik dengan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah pada Jumat (5/12). Desember. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, yang dalam sambutannya mengingatkan semua satuan kerja KPU di Jawa Tengah untuk mengoptimalkan peran PPID dan memastikan bahwa penyampaian informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rakor kali ini secara khusus mengahdirkan Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H. sebagai narasumber. Dalam sesi pemaparannya, Indra Ashoka menyampaikan materi mengenai pengelolaan keterbukaan informasi publik di KPU Provinsi Jawa Tengah.
Ia juga berujar “Pentingnya peningkatan kapasitas dalam melayani publik dan menjelaskan bahwa untuk dokumen lama tetap perlu diperhatikan jika retensi arsip berlaku, namun tetap harus mengacu pada undang-undang tentang pelayanan publik”.
Di akhir rakor Pengelolaan Informasi Publik yang diikuti oleh KPU se Jawa Tengah itu, KPU Provinsi Jawa Tengah mengajak agar semua terus menjadi pelopor dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan berkomitmen untuk aktivitas yang berkelanjutan, membutuhkan dukungan bersama baik pemerintah, amsyarakat, mauoun media untuk memperluas akses informasi, dan meminta semua secara bersama sama mewujudkan demokrasi yang transparan dan akuntable demi masa depan Jawa Tengah yang lebih baik dan bermartabat.