KPU Kabupaten Purworejo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan Guna Menyamakan Standar Penyusunan Naskah Dinas
Purworejo - KPU Kabupaten Purworejo mengikuti peningkatan kapasitas keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada hari Jum’at (5/12). KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang pejabat dan pegawai yang membidangi keprotokolan dan pranatacara serta seluruh calon pegawai negeri sipil.
Dalam sambutannya, Pelaksana harian Sekretaris KPU Provinsi Jateng, Eko Supriyono menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengoordinasian acara dan keprotokolan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Eko juga mengharapkan agar seluruh peserta menyimak, karena kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan standar penyusunan naskah dinas seperti berita acara, notulensi, dan dokumen lainnya.
Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari KPU Republik Indonesia, Kepala Sub Bagian Persidangan, Barik Muhamad Kurniawan Ardy. Dalam paparannya, Barik menekankan bahwa terdapat aturan tertulis dan aturan tidak tertulis untuk mempelajari keprotokolan.
”Aturan tertulis menjelaskan terkait penggunaan seragam dan atribut, dimana aturan ini dapat dipelajari dengan Keputusan KPU yang telah tersedia. Sedangkan aturan tidak tertulis dalam keprotokolan adalah etika dalam memberikan pelayanan (act of service)”, ujarnya.
Bariik Muhamad juga menyampaikan paparan tentang dasar hukum, prinsip, dan bentuk serta format naskah dinas yang ada di lingkungan KPU.