Berita Terkini

KPU Purworejo Libatkan Unsur Masyarakat Untuk Berikan Masukan Atas Standar Pelayanan Data Pemilih

PURWOREJO,  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari Selasa, 11 November 2025, di aula kantor KPU setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan umpan balik langsung dari masyarakat guna menyempurnakan kualitas pelayanan KPU, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, saat membuka acara, menegaskan bahwa penyelenggaraan FKP ini adalah wujud nyata peran penting KPU dalam menyediakan pelayanan publik yang baik. Menurut Jarot, proses pemutakhiran data pemilih membutuhkan interaksi dan pelibatan masyarakat luas agar hasilnya akurat dan komprehensif.

"KPU mengundang enam unsur masyarakat dalam kegiatan ini untuk diminta feedback-nya. KPU membutuhkan banyak masukan terhadap yang kami kerjakan," ujar Jarot.

Enam unsur masyarakat hadir memenuhi undangan KPU untuk memberikan masukan kritis terhadap draf standar pelayanan yang diajukan. Antara lain  dari unsur stakeholder meliputi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kabupaten Purworejo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo, Kementerian Agama Purworejo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo,  Bawaslu Kabupaten Purworejo,  Unsur akademisi yakni dari  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rajawali Purworejo, Unsur pengguna layanan yakni Persatuan Perangkat Daerah Indonesia Kabupaten Purworejo, unsur media massa yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purworejo, dan unsur organisasi masyakarat yakni dari Induk Disabilitas Purworejo

Acara FKP diawali dengan pemaparan materi mengenai draf Standar Pelayanan PDPB oleh Ketua KPU Kabupaten Purworejo. Setelah pemaparan, sesi diskusi interaktif dibuka untuk menerima masukan, saran, dan tanggapan dari para peserta mengenai standar pelayanan yang telah disusun.

Di akhir forum, para peserta secara kolektif menandatangani Berita Acara hasil Forum Konsultasi Publik. Penandatanganan ini menjadi simbol persetujuan dan komitmen bersama atas seluruh hasil diskusi dan masukan yang telah disepakati. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan diterapkan bersifat akuntabel dan mendapat dukungan publik.

 

Forum Konsultasi Publik ini menandai upaya KPU Kabupaten Purworejo untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali