Berita Terkini

KPU Purworejo Intensifkan Koordinasi ke Kesbangpol dan Dinas Pendidikan Dalam Rangka Mempersiapkan MoU KPU dengan Pemda

PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo melakukan audiensi dan koordinasi ke sejumlah instansi pemerintah daerah untuk mematangkan persiapan kerja sama kelembagaan jelang PEMILU dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. Koordinasi dilakukan pada Jumat (7/11) . Dua dinas yang disambangi KPU Kabupaten Purworejo adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Purworejo.

Kunjungan KPU ke Kesbangpol diterima oleh Sekretaris Kesbangpol, Purnomo Adi. Koordinasi ini fokus pada rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah, yang di dalamnya terdapat lampiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang merinci pendidikan pemilih dan permintaan data partai politik (parpol) di Purworejo.

Rombongan KPU yang dipimpin oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Abdul Azis didampingi Sekretaris KPU Kab Purworejo, RR. Sri Rahayu, beserta jajaran sekretariat, disambut baik oleh pihak Kesbangpol.

Sementara itu, koordinasi juga dilakukan  ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Audiensi ini diterima langsung oleh  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan dengan Dikbud, KPU Purworejo mengomunikasikan terkait peran guru dan PPPK di bawah naungan Dikbud sebagai badan penyelenggara pemilu (PPK, PPS, KPPS). Harapannya, para guru diberikan akses dan izin dari kepala dinas untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

Selain itu, KPU dan Dikbud menjajaki kolaborasi dan sinergi dalam kegiatan di sekolah, seperti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di mana KPU dapat menjadi narasumber terkait pendidikan pemilih bagi pemilih pemula.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yudhie Agung Prihatno, menyambut positif dan mendukung penuh kegiatan yang diselenggarakan KPU. Ia menekankan bahwa Pemilu bukan hanya hajat KPU, tetapi hajat semua pihak, dan proses edukasi pemilih, khususnya pemilih pemula, tidak bisa instan.

Yudhie juga menegaskan, di luar PKS pun Dikbud siap membantu. Terkait perizinan guru dan PPPK sebagai penyelenggara pemilu, Dikbud akan memberikan izin sepanjang sesuai regulasi dan tidak mengganggu proses belajar mengajar secara signifikan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali