Opini

Peran Medsos dalam Gerak Politik Nasional pada Pemilu atau Pemilihan 2024

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Purworejo, Abdul Azis, S.Pd

 

Pemilu  menjadi  pilar  utama  di  negara  demokrasi.  Setiap  calon  yang  bertanding  di  arena  politik  ini membentuk strategi kampanye dan kekuatan politik yang matang untuk memenangkan pemilihan umum.  Strategi itu mencakup analisis peta politik, penentuan target pemilih, pembentukan tim kampanye, perumusan strategi kampanye, jejaring, pengorganisasian kampanye, dan pengawalan perolehan suara. Mekanisme kegiatan kampanye terus berubah seiring perkembangan zaman. Kampanye politik di media sosial menjadi tren kampanye di berbagai  dunia  yang  saat  ini  juga  diterapkan  di  Indonesia. 

Sejauh mana media sosial bekerja sebagai salah satu kekuatan kampanye politik pada Pemilu atau Pemilihan Presiden 2024, bahwa media sosial menjadi kekuatan yang signifikan dalam kampanye politik menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024 di Indonesia. Pemanfaatan media sosial sudah digunakan para kandidat dewan dan pasangan  calon  sebagai  alat  untuk  membangun  citra,  menyebarkan  pesan,  dan  berinteraksi dengan pemilih  dalam  memenangkan  dukungan.  Fenomena  buzzer  dan  hoax  terus  mewarnai  Pemilu  dan tantangan ini perlu dicecah dan ditindak dengan regulasi yang tegas terkait kampanye pemilu di media sosial yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Demokrasi perwakilan mengakibatkan terciptanya jarak antara rakyat dengan pemerintahan yang terbentuk  untuk  menjalankan  kedaulatan  tersebut.  Karena  itu,  diperlukan  instrumen  yang  dapat menyatukan rakyat dengan wakil-wakilnya di parlemen maupun dalam jabatan publik. Pemerintahan yang demokratis  memerlukan  institusi yang  dapat  mengekspresikan  keinginan yang  diwakilinya. Tanpa  itu, sistem demokrasi perwakilan berisiko menjadi penuh manipulasi dan pemaksaan oleh penguasa. Dengan demikian, setidaknya ada dua instrumen yang memiliki peran krusial dalam menjembatani hubungan antara pemerintah dan rakyat, yakni partai politik dan pemilihan umum.

Sebagai  pesta  demokrasi  terbesar,  pemilihan  umum  memiliki  berbagai  kegiatan  selain pemungutan suara, bebagai kegiatan seperti penentuan partai pendukung untuk mencalonkan kandidat calon  presiden  dan  calon  wakil  presiden,  pengenalan  calon  penjabat,  pendaftaran,   kampanye,  dan sebagainya  dilakukan.  Selama  masa  ini,  ada  satu  aspek  mendasar  yang  mencakup  semua  aktivitas tersebut,  yaitu  pemasaran  politik.  Pemasaran  politik  menurut  Andrias  dan  Nurohman  (2013)  adalah serangkaian kegiatan yang terencana, strategis namun juga taktis, bekerja secara  jangka panjang dan jangka pendek untuk menyebarkan makna politik kepada pemilih. Tujuan dari pemasaran politik adalah menarik  minat  masyarakat  tidak  hanya  dalam  pemilihan  umum  namun  juga  membangun  citra  politik seorang kandidat atau partai politik tertentu. Pemasaran politik pada dasarnya melibatkan konsep untuk mendapatkan dukungan pemilih melalui analisis kekuatan, ancaman, dan peluang yang dimiliki oleh para kandidat.

Kampanye politik melibatkan tindakan persuasi yang dilakukan dengan beragam kegiatan untuk mempengaruhi  khalayak  sasaran.  Dalam  konteks  ini,  pesan-pesan  yang  disampaikan  oleh  kandidat berusaha  membawa  tema  atau  topik  tertentu  untuk  ditawarkan  pada  masyarakat.   Tidak  hanya  itu, kampanye politik  menjadi sebuah  ajang bagi kandidat  untuk  menawarkan program kerja atau  visi misi mereka kepada masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun daerah yang dipimpinnya. Tujuan dari kampanye politik  adalah menggalang dukungan masyarakat dan memenangkan kandidat  tersebut pada hari pemilihan. 

Perkembangan dalam kampanye politik terus mengalami perubahan sesuai dengan zaman yang berlaku.  Seiring  berjalannya  waktu,  kampanye  telah  mengalami  transformasi  dalam  strategi,  teknik komunikasi, dan pemanfaatan media. Perkembangan teknologi telah menyediakan perangkat yang lebih mutakhir  untuk  mencapai  khalayak  yang  lebih  besar.  Sementara  itu,  masyarakat  menjadi  terhubung dengan dunia luar yang mampu meningkatkan dan  memperluas cakupan  dan  dampak dari  kampanye. Dalam beberapa dekade terakhir, percepatan internet dan media sosial telah membawa perubahan yang signifikan dalam kampanye politik. Kini, kandidat dan organisasi politik dapat memanfaatkan platform digital untuk menjangkau dan berinteraksi secara langsung dengan pemilih. Hal ini dapat menggambarkan bahwa media sosial membawa perubahan fundamental dalam pendakatan kampanye.  Di  era teknologi  komunikasi  yang menghasilkan  media  berbasis internet  seperti  media  sosial, tindakan  politik  tidak  dapat  mengabaikan  peran  media.  Begitu  juga  sebaliknya,  media  tidak  bisa menghindari keterlibatannya dalam proses komunikasi politik. Keduanya saling bergantung dan terkait satu sama lain. Berbagai peristiwa politik di berbagai negara, termasuk Indonesia, peran media sangat penting dan istimewa.

Dalam proses interaksi dan komunikasi, internet menyediakan berbagai situs media sosial, seperti Instagram,  Twitter  yang kini  telah berubah nama  menjadi  X,  Facebook, WhatsApp,  Line,  TikTok,  dan lainnya.  Kehadiran media  sosial  tersebut  dapat  merubah  bentuk partisipasi  politik  baru yang  bersifat terbuka  dan  interaktif.  Peningkatan  partisipasi  politik  dapat  terjadi  jika  informasi  online  membantu masyarakat  dalam  mendapatkan  lebih  banyak  pengetahuan  politik  dan  mendorong  mereka  untuk berpartisipasi secara langsung. Hal tersebut nantinya akan berdampak positif pada proses demokrasi. 

 

Pustaka :

  1. Siti Nisangi, Ratnia Solihah; Jurnal Ilmiah Muqoddimah Jurnal Ilmu Sosial Politik dan Hummaniora 8(1):181 DOI:10.31604/jim.v8i1.2024.181-189;
  2. Ardha,  B.  (2014).  Social  Media sebagai  media kampanye  partai  politik 2014  di Indonesia.  Jurnal Visi Komunikasi, 13(1), 105-120.
  3. Asshiddiqie, S.H,  P.  D. J. (2006).  PARTAI  POLITIK DAN PEMILIHAN  UMUM  SEBAGAI INSTRUMEN DEMOKRASI. Jurnal Konstitusi, 3(4).
  4. Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu. Revolusi, 1(1).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 110 kali