Berita Terkini

Forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema Fair Play: Penjabaran Aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah via E-Katalog Versi 6

Semarang, 2 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Fair Play: Penjabaran Aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah via E-Katalog Versi 6”.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menekankan pentingnya pengelolaan pemerintahan yang baik melalui tata kelola yang transparan. “Sebagai pengelola lembaga pemerintah, kita harus memastikan setiap upaya yang dilaksanakan berjalan optimal, karena hal ini merupakan bagian dari langkah menuju birokrasi yang melayani melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Sebagai narasumber, Asep Suhlan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU Republik Indonesia, menekankan kewajiban seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk menjaga integritas. “Kami mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan wajib mematuhi etika pengadaan, dengan tidak menerima, menawarkan, atau menjanjikan hadiah, imbalan, komisi, rabat, maupun bentuk lainnya dari atau kepada pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan,” tegasnya.

Sementara itu, Basmar Perianto Amron, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah, menegaskan bahwa prinsip Fair Play dalam pengadaan barang/jasa harus benar-benar diwujudkan. “Fair Play berarti keadilan, transparansi, serta akuntabilitas dapat terlihat, terwujud, dan dirasakan oleh seluruh stakeholder pengadaan,” ujarnya.

Forum yang dimoderatori oleh Sabbikisma Setya Nugraha, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jateng, diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Diskusi ini menghadirkan penjabaran regulasi terbaru mengenai implementasi E-Katalog Versi 6, termasuk mekanisme mini-kompetisi, integrasi sistem pembayaran, serta fitur pengawasan transaksi untuk meminimalisir praktik penyimpangan.

Dengan kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap seluruh jajaran semakin memahami regulasi pengadaan barang/jasa, sehingga dapat mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan berintegritas.

Semarang, 2 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Fair Play: Penjabaran Aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah via E-Katalog Versi 6”.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menekankan pentingnya pengelolaan pemerintahan yang baik melalui tata kelola yang transparan. “Sebagai pengelola lembaga pemerintah, kita harus memastikan setiap upaya yang dilaksanakan berjalan optimal, karena hal ini merupakan bagian dari langkah menuju birokrasi yang melayani melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Sebagai narasumber, Asep Suhlan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU Republik Indonesia, menekankan kewajiban seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk menjaga integritas. “Kami mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan wajib mematuhi etika pengadaan, dengan tidak menerima, menawarkan, atau menjanjikan hadiah, imbalan, komisi, rabat, maupun bentuk lainnya dari atau kepada pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan,” tegasnya.

Sementara itu, Basmar Perianto Amron, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah, menegaskan bahwa prinsip Fair Play dalam pengadaan barang/jasa harus benar-benar diwujudkan. “Fair Play berarti keadilan, transparansi, serta akuntabilitas dapat terlihat, terwujud, dan dirasakan oleh seluruh stakeholder pengadaan,” ujarnya.

Forum yang dimoderatori oleh Sabbikisma Setya Nugraha, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jateng, diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Diskusi ini menghadirkan penjabaran regulasi terbaru mengenai implementasi E-Katalog Versi 6, termasuk mekanisme mini-kompetisi, integrasi sistem pembayaran, serta fitur pengawasan transaksi untuk meminimalisir praktik penyimpangan.

Dengan kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap seluruh jajaran semakin memahami regulasi pengadaan barang/jasa, sehingga dapat mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan berintegritas.

Semarang, 2 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) secara daring. Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Fair Play: Penjabaran Aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah via E-Katalog Versi 6”.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menekankan pentingnya pengelolaan pemerintahan yang baik melalui tata kelola yang transparan. “Sebagai pengelola lembaga pemerintah, kita harus memastikan setiap upaya yang dilaksanakan berjalan optimal, karena hal ini merupakan bagian dari langkah menuju birokrasi yang melayani melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Sebagai narasumber, Asep Suhlan, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU Republik Indonesia, menekankan kewajiban seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan untuk menjaga integritas. “Kami mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan wajib mematuhi etika pengadaan, dengan tidak menerima, menawarkan, atau menjanjikan hadiah, imbalan, komisi, rabat, maupun bentuk lainnya dari atau kepada pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan,” tegasnya.

Sementara itu, Basmar Perianto Amron, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah, menegaskan bahwa prinsip Fair Play dalam pengadaan barang/jasa harus benar-benar diwujudkan. “Fair Play berarti keadilan, transparansi, serta akuntabilitas dapat terlihat, terwujud, dan dirasakan oleh seluruh stakeholder pengadaan,” ujarnya.

Forum yang dimoderatori oleh Sabbikisma Setya Nugraha, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jateng, diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Diskusi ini menghadirkan penjabaran regulasi terbaru mengenai implementasi E-Katalog Versi 6, termasuk mekanisme mini-kompetisi, integrasi sistem pembayaran, serta fitur pengawasan transaksi untuk meminimalisir praktik penyimpangan.

Dengan kegiatan ini, KPU Jawa Tengah berharap seluruh jajaran semakin memahami regulasi pengadaan barang/jasa, sehingga dapat mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali